Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015
Susunan organisasi
DeputiAsrorun Ni’am Sholeh[1]
Kantor pusat
Jalan Gerbang Pemuda No. 3
Jakarta Pusat 10270
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemenpora.go.id

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Situs Resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga". kemenpora. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-20. Diakses tanggal 2018-06-20. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-05-18. Diakses tanggal 2018-06-19. [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]