Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
Tampilan
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 |
Bidang tugas | Pengendalian Perubahan Iklim |
Pegawai | 441 |
Alokasi APBN | Rp 298,05 Miliar |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A |
Sekretaris Direktur Jenderal | Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc |
Direktorat | |
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim | Irawan Asaad, S.T., M.Sc., Ph.D |
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim | Yulia Suryati, S.Si., M.Sc. |
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi | Ir. Hari Wibowo |
Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional | Wahyu Marjaka |
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan | Ir. Thomas Tandi Bua A.N. M.Sc. |
Kantor pusat | |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Manggala Wanabakti Blok VII, Lantai 12 Jl. Gatot Subroto, Senayan | |
Situs web | |
ditjenppi |
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (dahulu bernama Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian perubahan iklim.[1]
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, direktorat jenderal ini memiliki 5 unit Balai Pengendalian Perubahan Iklim yang tersebar di seantero Indonesia.[2]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Direktorat jenderal ini dibentuk pada tahun 2015 melalui penggabungan antara Badan Pengelola Program Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Perusakan Hutan (BP REDD+) dan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI).
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-25. Diakses tanggal 2018-05-03.
- ^ "Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2022" (PDF). Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 29 Agustus 2024.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- BP REDD+ dan DNPI Dibubarkan[pranala nonaktif permanen]
- Menteri LHK, Seskab dan BP REDD (+) Koordinasikan Kelembagaan Pengendalian Perubahan Iklim[pranala nonaktif permanen]
- BP REDD+ Dilebur Jadi Ditjen
- Inilah Para Petinggi Baru Kementerian LHK, Apa Pesan Menteri Siti?
- BP REDD+ dan DNPI Dilebur ke Kementerian[pranala nonaktif permanen]
- KLHK Lantik 13 Eselon I