Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
BNPB
Gambaran umum
Dasar hukumPerpres No. 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Deputi
Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si.
Deputi
Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko BencanaDr. Ir. Udrekh, SE., M.Sc
Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan BencanaZaenal Arifin, S.H., M.H.
Direktur Sistem Penanggulangan BencanaDr. Ir. Agus Wibowo, MSc
Kantor pusat
Graha BNPB - Jl. Pramuka Kav.38 Jakarta Timur 13120
Situs web
www.bnpb.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Deputi Bidang Sistem dan Strategi[sunting | sunting sumber]

Deputi Bidang Sistem dan Strategi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNPB.

Tugas dan fungsi[sunting | sunting sumber]

Tugas[sunting | sunting sumber]

Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sistem dan strategi penanggulangan bencana.

Fungsi[sunting | sunting sumber]

  • penyusunan kebijakan teknis di bidang sistem dan strategi;
  • pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan strategi;
  • koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam perencanaan penanggulangan bencana;
  • penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang sistem dan strategi;
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang sistem dan strategi;
  • pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang sistem dan strategi; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala.

Susunan organisasi[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri dari:

  • Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana
  1. Subdirektorat Pemetaan dan Analisis Risiko Bencana
  2. Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi Risiko Bencana
  3. Kelompok Jabatan Fungsional
  • Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana
  1. Subdirektorat Strategi Pengurangan Risiko Bencana
  2. Subdirektorat Tata Kelola
  3. Kelompok Jabatan Fungsional
  • Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana
  1. Subdirektorat Rancang Bangun Sistem
  2. Subdirektorat Pengembangan Standar
  3. Kelompok Jabatan Fungsional

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Situs web resmi BNPB https://bnpb.go.id/