Digital onboarding

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Digital Onboarding merupakan sistem yang juga berarti istilah dari proses akuisisi nasabah yang dilakukan secara digital untuk menjamin proses bisnis yang aman dan cepat meskipun dilakukan tanpa tatap muka. Dikatakan aman dan cepat karena melibatkan verifikasi biometrik dan basis data kependudukan dari DUKCAPIL untuk menghindari kesalahan data atau pemalsuan maupun penyalahgunaan data diri atau yang disebut dengan identity theft. Di Indonesia sendiri, penggunaan sistem ini banyak ditemukan pada industri keuangan dan dunia e-commerce. Pada kehidupan sehari-hari proses digital onboarding dapat ditemukan pada proses registrasi di sebuah aplikasi atau situs.

Beberapa manfaat menggunakan sistem Digital Onboarding:

  • Meminimalisir penggunaan waktu.
  • Proses yang mudah dengan hasil yang cepat (dibawah hitungan menit).
  • Mengurangi penggunaan kertas dan memangkas biaya.
  • Meningkatkan jumlah akuisisi pengguna
  • Customer experience yang lebih baik

Idealnya sistem ini mencakup tiga fitur yaitu Optical Character Recognition (OCR), Liveness Test, dan Facial Recognition. Secara sederhana Optical Character Recognition (OCR) merupakan mekanisme untuk mengkonversi teks yang terdapat dalam gambar digital menjadi teks digital sehingga tidak perlu lagi mengisi atau mengetik informasi secara manual. Selain itu, OCR juga berguna untuk menghindari kesalahan informasi. Liveness Test adalah sistem yang dirancang dengan tujuan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi apakah objek yang sedang menjalani proses tersebut adalah benar manusia yang hidup, bukan objek mati, video yang diputar di depan kamera, atau juga manusia yang menggunakan topeng di depan kamera. Facial Recognition adalah sistem yang berguna untuk mengenali dan mengetahui keaslian identitas seseorang dengan cara melakukan pemindaian foto terlebih dahulu dan mencocokannya pada basis data milik pemerintah. Ketiga sistem inilah yang mendukung jalannya proses digital onboarding tersebut.