Diskusi panel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Diskusi panel adalah istilah umum dalam dunia kajian yang merujuk kepada pertukaran gagasan publik yang memungkinkan para ahli dan penonton/pendengar untuk mendiskusikan topik tertentu. Diskusi panel sering dilakukan untuk membahas situasi politik, ekonomi, hukum, hak asasi manusia, masalah-masalah yang mempengaruhi masyarakat, juga berbagai topik akademik. Sebelum diskusi diselenggarakan, biasanya panitia menentukan topik yang akan diangkat, memilih panel yang akan berbicara, menunjuk moderator, dan menyebar undangan atau informasi, baik secara terbatas maupun terbuka.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]