Djarot Saiful Hidayat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Djarot Saiful Hidayat
Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
25 November 2019[1]
Wakil
Ketua MPRBambang Soesatyo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanSumatera Utara III
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 17 Desember 2014
Daerah pemilihanJawa Barat VI
Gubernur DKI Jakarta ke-16
Masa jabatan
15 Juni 2017 – 15 Oktober 2017
(Pelaksana Tugas: 9 Mei 2017 – 15 Juni 2017)
Wakil GubernurLowong
Wakil Gubernur DKI Jakarta ke-13
Masa jabatan
17 Desember 2014 – 9 Mei 2017
GubernurBasuki Tjahaja Purnama
Wali Kota Blitar ke-21
Masa jabatan
3 Mei 2000 – 3 Agustus 2010
Wakil
Sebelum
Pendahulu
Istijono Soenarto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir6 Juli 1962 (umur 61)
Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriHappy Farida
Anak
  • Safira Prameswari Ramadina
  • Karunia Dwihapsa Paramasari
  • Meisya Rizky Berliana
Tempat tinggalJalan Belimbing No. 12, RT. 11, RW. 3, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta
Alma mater
PekerjaanDosen, Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S. (EYD: Jarot Saiful Hidayat), (lahir 6 Juli 1962[3][4]) adalah politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2019–2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Juni hingga 15 Oktober 2017.[5] Ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017 menggantikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.[6] Dengan masa jabatan hanya sekitar 4 bulan, Djarot menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah.[7] Ia juga menjadi gubernur pertama di Indonesia (mengecualikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikhususkan) yang menjabat tanpa melalui pemilihan baik oleh rakyat maupun anggota DPRD.

Djarot adalah politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar antara tahun 2000 dan 2010 serta anggota DPRD Jawa Timur antara 1999 dan 2000.[8]

Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]

Djarot Saiful Hidayat pernah menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari tahun 1999 sampai 2000. Sebelum berkecimpung sebagai aktivis politik, Djarot Saiful Hidayat memiliki mata pencaharian utama sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya. Tidak hanya sebagai dosen, ia juga merangkap tugas sebagai Pembantu Rektor I di universitas tersebut pada tahun 1997 hingga 1999.[9]

Dalam pengembaraan ilmunya, Djarot Saiful Hidayat, atau akrab disapa dengan nama Djarot, menimba ilmu di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB) Malang. Setelah menamatkan pendidikannya di UB pada tahun 1986, ia mendapat gelar Sarjana (S1). Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dengan terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta hingga memperoleh gelar Magister (S2) pada tahun 1991.

Politik[sunting | sunting sumber]

Wali Kota Blitar[sunting | sunting sumber]

Djarot pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama 2 periode, yaitu tahun 2000–2005 dan 2005–2010. Sebagai seorang pimpinan di kota Blitar, Djarot sangat membatasi adanya kehidupan metropolitan yang serba mewah di kotanya, seperti berdirinya pusat perbelanjaan / mall modern dan gedung-gedung pencakar langit. Ia lebih suka menata pedagang kaki lima yang mendominasi roda perekonomian di kotanya.

Dengan konsep matang yang telah ia rencanakan, Djarot berhasil menata ribuan pedagang kaki lima yang dulunya kumuh di kompleks alun-alun kota menjadi tertata rapi. Rencana yang ia terapkan ternyata berhasil mendongkrak perekonomian di Blitar, tanpa adanya mall dan supermarket layaknya di kota-kota besar. Djarot dikenal warganya sebagai wali kota yang merakyat, sederhana, dan gemar blusukan untuk melihat kondisi langsung di lapangan. Bahkan di saat pejabat daerah lain menggunakan mobil terbaru, ia lebih memilih menggunakan sepeda untuk melihat kondisi langsung rakyatnya. Kota Blitar di bawah kepemimpinannya mendapat gelar adipura 3 kali berturut-turut yakni pada tahun 2006, 2007, dan 2008.

Atas kontribusi positif yang telah ia buat sebagai seorang wali kota, ia mendapat penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah pada tahun 2008. Djarot juga mendapatkan Penghargaan Terbaik Citizen's Charter Bidang Kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta[sunting | sunting sumber]

Djarot Saiful Hidayat dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur yang mendampinginya hingga 2017.[10] Djarot menyingkirkan nama-nama lain yang sempat beredar luas yaitu Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta (TGUPP) Sarwo Handayani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta 2009–2014 Boy Sadikin, serta Wali Kota Surabaya 2002–2010 Bambang Dwi Hartono. Djarot dilantik sebagai wakil gubernur pada 17 Desember 2014 di Gedung Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[11]

Gubernur DKI Jakarta[sunting | sunting sumber]

Presiden dan mantan Gubernur Jakarta Joko Widodo bersama Djarot saat pengambilan sumpah jabatan setelah Basuki dicopot dari jabatannya.

Djarot Saiful Hidayat diangkat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta pada 9 Mei 2017 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus penodaan agama.[12]

Pada 31 Mei 2017, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur setelah menjalani proses penahanan dan menyatakan mencabut gugatan banding terkait kasus penodaan agama yang dialaminya.[13] Djarot Saiful Hidayat akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni 2017 di Istana Negara.[14]

Calon Gubernur Sumatera Utara[sunting | sunting sumber]

Djarot Saiful Hidayat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara periode 2018–2023 pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 berpasangan dengan Sihar P. H. Sitorus.[15] Dengan jargon "DJOSS", baik Djarot maupun Sihar bertekad untuk menghapus stigma negatif di Sumatera Utara yakni, "Semua Urusan Mesti Uang Tunai" menjadi "Semua Urusan Mudah dan Transparan." Dalam kontestasi ini DJOSS memperoleh sebanyak 42,42% yakni sekitar 2,4 juta suara masyarakat Sumatera Utara.

Anggota DPR RI periode 2019-2024[sunting | sunting sumber]

Djarot Saiful Hidayat berhasil lolos ke Senayan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024, fraksi PDI Perjuangan, dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III.

Pernyataan[sunting | sunting sumber]

Foto keluarga Djarot

Pada 24 Juli 2017, Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta mengusulkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterkaitan dengan organisasi anti-Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut kewarganegarannya.[16] Pernyataan ini menyusul himbauan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar PNS yang kader HTI untuk mengundurkan diri atau dipecat jika tetap memilih HTI.[17]

Lain-lain[sunting | sunting sumber]

Riwayat pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • S1, Universitas Brawijaya, Malang Fakultas Ilmu Administrasi (1986)
  • S2, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Fakultas Ilmu Politik (1991)
  • Universitas Amsterdam (2002)

Riwayat jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Pembantu Rektor I Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya (1997–1999)
  • PD I FIA, UNTAG Surabaya (1984–1991)
  • Dekan FIA, UNTAG Surabaya (1991–1997)
  • Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur (1999–2000)
  • Wali Kota Blitar (2000–2010)
  • Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (2005–2010)
  • Ketua I Pappuda PDI Perjuangan (1999)
  • Deputi I BADIKLATDA Jawa Timur (2001)
  • Ketua DPD PA GMNI Jawa Timur (2010–2014)
  • Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan (2010–2015)
  • Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (2014)
  • Presidium Ikatan Alumni Universitas Brawiaya (2012–Sekarang)
  • Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDI Perjuangan (2015–2019)
  • Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan (2019–Sekarang)
  • Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014–2017)
  • Gubernur DKI Jakarta (2017)
  • Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Sumatera Utara III (2019–2024)
  • Ketua Badan Pengkajian MPR RI (2019–2024) [18]

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

  • Penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (2008)
  • Penghargaan Terbaik Citizen's Charter Bidang Kesehatan, Anugerah Adipura (2006, 2007, dan 2008)
  • Otonomi Award dari Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).
  • Penghargaan atas terobosan inovasi daerah se-Provinsi Jawa Timur di dalam pembangunan daerahnya (30 April 2008)
  • Penghargaan Upakarti (2007)
  • Peringkat Pertama dalam penerapan E-Government di Jawa Timur (22 Maret 2010)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Badan Pengkajian MPR Tak Akan Bahas Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden". Kompas.com. 
  2. ^ Prawitaningrum, Raras. "Perubahan UUD NRI 1945 Harus Tunggu Momen yang Tepat". detikcom. 
  3. ^ "Djarot Saiful Hidayat - Profil". Merdeka.com. Merdeka.com. Diakses tanggal 27 Februari 2016. 
  4. ^ Yusuf, Mohamad (2016-09-25). "Hah, Ternyata Dokumen Tanggal Lahir Djarot Salah". Wartakota. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-23. Diakses tanggal 2018-07-23. 
  5. ^ Sah Djarot Gantikan Ahok Sebagai Gubernur DKI Jakarta
  6. ^ Rahadian, Lalu (9 Mei 2017). "Djarot Saiful Hidayat Pimpin Jakarta Mulai Sore Ini". CNN Indonesia. Diakses tanggal 9 Mei 2017. 
  7. ^ Hanya 4 Bulan, Djarot Tercatat Sebagai Gubernur DKI Dengan Masa Jabatan Terpendek
  8. ^ Artikel:"Profil Djarot Saiful Hidayat" di Merdeka.com[pranala nonaktif permanen]
  9. ^ Artikel:"Resmi Jadi Wakil Gubernur Jakarta, Ini Profil Djarot Saiful Hidayat" di Rumahku.com
  10. ^ Artikel:"Dipilih Ahok Jadi Wagub Djarot Akan Ke Jakarta" di Bisnis.com[pranala nonaktif permanen]
  11. ^ Artikel:"Djarot Resmi Dilantik Ahok Jadi Wakil Gubernur DKI" di Kabarone.com[pranala nonaktif permanen]
  12. ^ Djarot Diangkat Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta
  13. ^ Setelah Cabut Banding, Ahok Mundur Dari Gubernur DKI[pranala nonaktif permanen]
  14. ^ Presiden Jokowi Lantik Djarot Jadi Gubernur DKI Jakarta
  15. ^ "Profil – Sihar Sitorus" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-12-11. 
  16. ^ Tempo.co. "Djarot Usul PNS yang Terkait HTI Dicabut Kewarganegaraannya". 24 Juli 2017.
  17. ^ "Mendagri Minta PNS yang Kader HTI Mundur dari Jabatannya - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-07-25. 
  18. ^ Medianti, Uji Sukma. "Badan Pengkajian MPR Serap Aspirasi Buat Pokok-pokok Haluan Negara". detikcom. Diakses tanggal 2020-05-23. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta
2017
Diteruskan oleh:
Anies Baswedan
Wakil Gubernur DKI Jakarta
2014–2017
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
Sandiaga Uno
Didahului oleh:
Istijono Soenarto
Wali Kota Blitar
2000–2010
Diteruskan oleh:
Samanhudi Anwar