Lompat ke isi

Dorit Beinisch

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dorit Beinisch

Dorit Beinisch (lahir 28 Februari 1942) adalah presiden (ketua) dari Mahkamah Agung Israel. Ia ditetapkan pada jabatan ini sejak tanggal 14 September 2006, yaitu setelah pensiunnya Aharon Barak. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai Presiden Mahkamah Agung Israel.[1]

Dorit Beinisch lahir pada tanggal 28 Februari 1942 di Tel Aviv, Israel. Ayahnya, Aharon Werba, adalah seorang pegawai negeri sipil, yang berimigrasi ke Palestina dari Polandia pada tahun 1933. Ibunya, Chava, adalah seorang guru TK di Tel Aviv. Dorit pernah bertugas di Angkatan Pertahanan Israel, hingga ia mencapai pangkat letnan. Pada tahun 1967, ia menerima gelar Sarjana Hukum (LL.B.) dari Universitas Ibrani Yerusalem dan dua tahun kemudian ia menyelesaikan Magister Hukum (LL.M.) summa cum laude di universitas yang sama, saat sedang magang di Departemen Kehakiman Israel.[1] Pada tahun 1964, ia menikah dengan Yeheskell Beinisch, seorang pengacara di Yerusalem. Mereka memiliki dua putri, Daniella dan Michal.[2] Pada tanggal 6 Juni 2010, Dorit Beinisch mendapatkan gelar Doktor honoris causa dari Universitas Ibrani Yerusalem.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Madam Chief Justice". JPost.com. The Jerusalem Post. September 21, 2010. Diakses tanggal June 7, 2010. 
  2. ^ Eliahou, Galia. "Dorit Beinisch". Jewish Women: A Comprehensive Historical Encyclopedia. Jewish Women's Archive. Diakses tanggal May 29, 2010. 
  3. ^ "Hebrew U. honorary doctorate recipients include Dorit Beinisch, Dr. Marcos Aguinis, Evgeny Kissin". The dept. of Media Relations, Hebrew University.