Edie Toet Hendratno

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Edie Toet Hendratno
Edie Toet Hendratno sebagai Wakil Rektor Universitas Indonesia (c. 2004)
Rektor Universitas Pancasila
Masa jabatan
28 Mei 2021 – 27 Februari 2024
Sebelum
Pengganti
Sri Widyastuti (pelaksana tugas)
Sebelum
Masa jabatan
2004 – 17 Maret 2014
Sebelum
Pendahulu
Subroto
Sebelum
Wakil Rektor Universitas Indonesia
(Kerjasama dan Infrastruktur)
Masa jabatan
2002–2004
Sebelum
Pendahulu
Kusmardiono
Pengganti
jabatan dibubarkan
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir27 Maret 1951 (umur 73)
Semarang, Jawa Tengah
PendidikanUniversitas Indonesia (S1 Hukum 1978, S2 Antropologi 1999)
Universitas Gadjah Mada (S3 Hukum 2006)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si. (lahir 27 Maret 1951) adalah seorang dosen dan administratur universitas. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Indonesia dari 2002 hingga 2004 dan Rektor Universitas Pancasila dari tahun 2004 hingga 2014 dan dari 2021 hingga pemberhentiannya akibat kasus kekerasan seksual pada tahun 2024.

Pendidikan

Edie Toet Hendratno dilahirkan di Kota Semarang pada tanggal 27 Maret 1951. Ia menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tanggal 1978.[1] Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, dan lulus pada tahun 1999. Skripsinya berjudul Rumah Susun dan Penghuninya: Suatu Kajian Kognitif tentang Pandangan Rumah Tangga Penghuni Rumah Susun terhadap Rumah Huniannya (Studi Kasus Rumah Susun Kemayoran Jakarta) dengan pembimbing Prof. Sardjono Jatiman dan Prof. Anto Achdijat.[2]

Edie memperoleh gelar doktor hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2006. Tesisnya berjudul Desentralisasi yang mengarah ke sistem federal dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan fungsi negara di Indonesia dengan promotor Soehino dan ko-promotor Nindyo Pramono.[3]

Karier akademis

Edie memulai kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada tahun 1978 untuk mata kuliah pengantar sosiologi dan sosiologi Indonesia (atau sistem sosial di Indonesia). Ia juga mengajar mata kuliah pengantar sosiologi, sosiologi hukum, dan hukum administrasi daerah, dan mata kuliah S2 Good Governance di Fakultas Hukum Universitas Pancasila sejak tahun 1985 serta menjadi dosen doktoral di Universitas Negeri Jakarta sejak tahun 2009.[1]

Pada tahun 1995, Edie dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Panita Penggalangan Dana untuk Pengembangan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Tinggi Universitas Indonesia (UI). Ia selanjutnya menjadi Ketua Umum Panita Penggalangan Dana Pembangunan Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia pada tahun 2000.[1]

Setelah transisi UI menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) pada tahun 2000, UI didorong untuk mencari sumber penghasilan baru. Pada tahun 2001, Edie bersama dengan sejumlah tokoh lainnya memprakarsai pembentukan Badan Pengembangan dan Pengelolaan Wirausaha Universitas Indonesia. Setelah badan tersebut dibentuk, Edie duduk sebagai sekretaris eksekutif hingga tahun 2004.[1] Edie juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Infrastruktur Universitas Indonesia dari tahun 2002 hingga 2004.[4]

Rektor dan Ketua Yayasan Universitas Pancasila

Periode pertama dan kedua

Pada tahun 2004, rektor Universitas Indonesia Usman Chatib Warsa melakukan reorganisasi struktural Universitas Indonesia. Sebagai akibatnya, jabatan wakil rektor III, IV, dan V ditiadakan. Edie, yang pada saat itu memegang jabatan Wakil Rektor IV, melepaskan jabatannya. Edie kemudian pindah ke Universitas Pancasila dan diangkat menjadi rektor untuk masa bakti 2004–2008. Ia kembali terpilih untuk periode kedua, yakni dari tahun 2008–2012.[5] Masa jabatan keduanya kemudian diperpanjang selama dua tahun hingga 2014.[6] Edie juga menjabat sebagai Ketua Dewan Transportasi DKI Jakarta untuk periode 2007 hingga 2009.[7][1]

Selama menjabat sebagai rektor, Edie berupaya untuk mengubah Universitas Pancasila dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri. Edie berupaya untuk melobi dan memperoleh dukungan dari sejumlah pejabat tinggi negara.[8][9] Meski demikian, Universitas Pancasila gagal ditetapkan menjadi universitas negeri.[10]

Edie menuai sejumlah kontroversi dalam pengelolaan Universitas Pancasila. Edie pernah dilaporkan oleh stafnya yang dipecat tidak sesuai dengan aturan dan Edie juga diduga menggelapkan gaji karyawannya. Selain itu, Edie tidak mengundurkan diri sebagai pengurus yayasan dan terus diperpanjang masa jabatannya sebagai rektor. Edie membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa masa jabatannya diperpanjang oleh ketua yayasan dan pemecatan pegawai dilakukan dengan persetujuan dari seluruh pejabat Universitas Pancasila.[6]

Ketua yayasan dan guru besar

Edie mengakhiri masa jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila pada tanggal 17 Maret 2014 dan digantikan oleh Wahono Sumaryono, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila.[11] Ia kemudian duduk sebagai Ketua Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila.[12]

Edie dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada tanggal 14 Maret 2016. Pidato pengukuhannya berjudul Dinamika Perkembangan Undang-Undang Pemerintah Daerah : Mencari Keseimbangan Pendulum Sentralisasi-Desentralisasi Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.[13]

Pada tahun 2019, Edie diangkat menjadi Ketua Badan Arbitrase Olahraga Indonesia untuk periode 2019 hingga 2022.[14]

Periode ketiga

Di tengah masa jabatannya sebagai rektor, pada tanggal 25 Mei 2021 Wahono Sumaryono meninggal dunia. Edie kemudian menggantikannya sebagai rektor tiga hari kemudian dan menjabat hingga sisa masa jabatan Wahono pada tanggal 14 Maret 2022.[15][16] Meski sisa masa jabatannya berakhir, Edie terus menjabat sebagai rektor.[17]

Pada periode ketiganya, Edie membentuk satuan tugas untuk pengembangan Universitas Pancasila di setiap fakultasnya. Edie juga mengeluarkan surat keputusan yang mengharuskan dosen untuk membahas Pancasila selama lima sampai sepuluh menit di awal perkuliahan.[5]

Kasus kekerasan seksual

Pada bulan Februari 2023, Edie melakukan pelecehan seksual terhadap RZ, Kepala Bagian Humas Rektorat. Edie memanggil RZ ke ruangannya untuk menuangkan obat mata, namun Edie malah mencium pipinya dan meremas payudaranya. RZ kemudian melaporkan ke atasannya, namun Edie malah memindahkannya ke program pascasarjana. RZ kemudian melaporkan Edie ke polisi pada tanggal 12 Februari 2024 dan mengajukan permohonan perlindungan korban pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada tanggal 25 Februari. Sebelumnya, seorang pegawai kontrak Universitas Pancasila berinisial DF juga dilecehkan oleh Edie pada Desember 2023[18] dan mengundurkan diri dari Universitas Pancasila, sebelum melaporkan ke polisi pada tanggal 28 Januari 2024.[19][20][21] Kedua korban kemudian menjalani pemeriksaan psikologis dan forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk bukti penyidikan.[22]

Pihak Universitas Pancasila menyatakan akan memproses kasus pelecehan seksual, namun menyatakan bahwa pemindahan RZ dan pengunduran diri DZ tidak terkait dengan kasus tersebut. RZ dipindahkan ke program pascasarjana untuk mempersiapkan pelaksanaan akreditasi, sedangkan DF berhenti karena tidak ingin memperpanjang kontrak. Pengacara Edie menyatakan bahwa laporan pelecehan seksual dianggap janggal, namun ditepis oleh pihak universitas yang menyatakan bahwa laporan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pemilihan rektor baru, yang selesai pada bulan Maret.[20]

Sebagai dampak dari kasus pelecehan seksual Edie, mahasiswa Universitas Pancasila melakukan demonstrasi mulai dari tanggal 26 Februari. Tuntutan dari para mahasiswa adalah penonaktifan Edie sebagai rektor dan pengangkatan Plt. Rektor, klarifikasi terkait dengan kasus pelecehan seksual, dan pelibatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pancasila dalam menangani kasus tersebut.[23] Edie kemudian dinonaktifkan sebagai rektor pada tanggal 27 Februari dan digantikan oleh Wakil Rektor I Universitas Pancasila, Prof. Dr. Sri Widyastuti,[18] yang dilantik sehari kemudian.[24] Setelah penonaktifannya, yayasan Universitas Pancasila maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia meminta agar Edie kooperatif dalam pemeriksaan oleh polisi.[25][26]

Referensi

  1. ^ a b c d e Hendratno, Edie T. (2009). Negara kesatuan, desentralisasi, dan federalisme. Graha Ilmu. hlm. 378. ISBN 978-979-756-470-4. 
  2. ^ Hendratno, Edie Toet (1999). Rumah susun dan penghuninya: adaptasi sosial penghuni rumah susun terhadap lingkungannya (studi kasus terhadap penghuni rusun Kemayoran, Jakarta). Depok: Universitas Indonesia. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 
  3. ^ Hendratno, Edie Toet (2006). Desentralisasi yang mengarah ke sistem federal dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan fungsi negara di Indonesia. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, Fakultas Hukum. 
  4. ^ Warsa, Usman Chatib (Agustus 2007). Langkah Otonomi Universitas Indonesia Menuju Universitas Riset Kelas Dunia (PDF). Universitas Indonesia. hlm. 4. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 24 Oktober 2014. 
  5. ^ a b Afnash, Nur Laila (24 November 2021). "Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Eddie Toet Hendratno: Task Force, Soliditas Meningkat dan Speed Makin Kencang". Magister Hukum Universitas Pancasila. Diakses tanggal 28 Februari 2024. 
  6. ^ a b Liputan6.com (2014-03-04). "Calon Hakim MK Rektor Universitas Pancasila Dinilai Tak Pancasilais". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  7. ^ Aprilia, Eka Utami (2009-05-18). "Kilas: Sistem Pungutan Kemacetan Dibahas". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-02-28. 
  8. ^ "Marzuki Alie & Jimly Dukung UP Jadi PTN". detiknews. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  9. ^ "Kemendikbud Kaji Usulan Universitas Pancasila Jadi PTN". detiknews. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  10. ^ "Ingin Jadi PTN, Petinggi Universitas Pancasila Temui Ketua DPR". detiknews. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  11. ^ Saleh, Rahmayulis (2014-03-17). "Wahono Sumaryono Dilantik Jadi Rektor Universitas Pancasila". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  12. ^ antaranews.com (2019-05-27). "KONI lantik Edie Toet sebagai Ketua Baori". Antara News. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  13. ^ "Universitas Pancasila Mengukuhkan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si". Universitas Pancasila. 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 Maret 2016. Diakses tanggal 28 Februari 2024. 
  14. ^ antaranews.com (2019-05-27). "KONI lantik Edie Toet sebagai Ketua Baori". Antara News. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  15. ^ developer, mediaindonesia com. "Edie Toet Hendratno Dilantik Jadi Rektor Universitas Pancasila". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  16. ^ DepokToday.com, Zahrul Darmawan- (2021-06-01). "Ketua Yayasan Ungkap Alasan Edie Toet Hendratno Dipilih Jadi Rektor UP". DepokToday. Diakses tanggal 2021-08-21. 
  17. ^ "Masa Jabatan Rektor Sementara Habis, Bagaimana Kelanjutannya?". Lembaga Pers Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Almamater Pancasila. 14 Maret 2022. Diakses tanggal 28 Februari 2024. 
  18. ^ a b "Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan usai Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  19. ^ "Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno". suara.com. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  20. ^ a b Liputan6.com (2024-02-28). "Korban Pelecehan Seksual Rektor Mundur dan Dimutasi, Ini Penjelasan Universitas Pancasila". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  21. ^ Ramadhian Penulis, Nabilla; Maullana, Irfan (28 Februari 2024). "Jalani Pemeriksaan Psikologis, 2 Staf Universitas Pancasila Diberi 600 Pertanyaan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  22. ^ antaranews.com (2024-02-27). "Korban pelecehan rektor UP jalani pemeriksaan di RS Polri". Antara News. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  23. ^ Noviansah, Devi Puspitasari, Wildan. "Gejolak Mahasiswa Buntut Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila". detiknews. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  24. ^ antaranews.com (2024-02-28). "Prof. Dr. Sri Widyastuti dilantik sebagai Plt. Rektor UP". Antara News. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  25. ^ "Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Diminta Kooperatif Terkait Dugaan Pelecehan Seksual". Republika Online. 2024-02-28. Diakses tanggal 2024-02-28. 
  26. ^ "KPPPA Ingatkan Rektor Universitas Pancasila Kooperatif". Republika Online. 2024-02-28. Diakses tanggal 2024-02-28.