Eksogami

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Eksogami adalah sebuah aturan sosial dimana perkawinan hanya diizinkan di luar sebuah kelompok sosial, kedua belah pihak atau salah satu pihak dari yang menikah tidak lebur ke dalam kaum kerabat pasangannya.[1] Kelompok sosial tersebut mendefinisikan cakupan dan pendirian dari eksogami, dan aturan dan mekanisme yang diberlakukan berlangsung secara berkelanjutan. Dalam kajian sosial, eksogami dipandang sebagai perpaduan dari dua aspek terkait yaitu biologis dan budaya. Eksogami biologis adalah perkawinan dari orang-orang tidakk sedarah, diatur oleh bentuk hukum inses. Sebuah bentuk eksogami adalah eksogami ganda, dimana dua kelompok melakukan pertukaran istri berkelanjutan.[2] Eksogami budaya adalah perkawinan di luar kelompok budaya speisifik; berlawanan dengan endogami, perkawinan di dalam sebuah kelompok sosial.

Eksogami terdiri atas heterogami dan homogami. Heterogami adalah perkawinan antar kelas sosial yang berbeda seperti misalnya anak bangsawan menikah dengan anak petani. Homogami adalah perkawinan antara kelas golongan sosial yang sama seperti contoh pada anak saudagar atau pedangang yang kawin dengan sesama anak saudagar atau pedagang.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Fachrina, Rinaldi Eka (2013). "Upaya Pencegahan Perceraian Berbasis Keluarga Luas dan Institusi Lokal dalam Masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat". Antropologi Indonesia. 34: 106. ISSN 1693-167X. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-18. Diakses tanggal 2020-11-17. 
  2. ^ New Zealand Slavonic Journal, Victoria University of Wellington, 2002, Volumes 35-36, p.81 OCLC 297663912
  3. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari (2019). Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 101. ISBN 978-623-211-107-3. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]