Ekspansionisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ekspansionisme secara umum terdiri dari kebijakan-kebijakan ekspansionis pemerintah maupun negara. Meskipun beberapa ahli menggunakan istilah ini bagi usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (sebagai lawan dari tidak ada pertumbuhan/kebijakan yang berkelanjutan), istilah ekspansionisme lebih sering mengacu kepada doktrin suatu negara dalam memperluas wilayah teritorialnya (atau pengaruh ekonominya) dan biasanya dengan cara agresi militer. Bandingkan pembangunan kerajaan dan Lebensraum).

Istilah-istilah iridentisme (Italia: irredento, belum terbebaskan), revanchisme (Prancis: revanche, pembalasan), atau reunifikasi kadang-kadang digunakan untuk membenarkan dan melegitimasi ekspansi, tetapi hanya jika tujuan eksplisitnya ialah untuk merebut kembali wilayah yang sebelumnya hilang, atau mengambil alih kembali tanah leluhur. Persengketaan wilayah yang sederhana, seperti sengketa perbatasan, biasanya tidak disebut sebagai ekspansionisme.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]