Embung Bedukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Embung Bedukan
ꦲꦼꦩ꧀ꦧꦸꦁꦧꦼꦣꦸꦒꦤ꧀
JenisTaman rekreasi air
LokasiDusun Bedukan, Pedukuhan Bedukan, Kalurahan Pleret, Kapanéwon Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuka2013 (perkiraan)
Dioperasikan olehPedukuhan Bedukan
StatusDibuka (sepanjang hari)
Fasilitas
  • Gazebo
  • Kolam pemancingan
  • Toilet

Embung Bedukan (Jawa: ꦲꦼꦩ꧀ꦧꦸꦁꦧꦼꦣꦸꦒꦤ꧀, translit. Embung Bedhugan) adalah destinasi wisata berupa waduk buatan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul di Dusun Bedukan, Pedukuhan Bedukan, Kalurahan Pleret, Kapanéwon Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Taman rekreasi air ini didirikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) dan program percontohan investasi hijau di Kabupaten Bantul. Selain itu, embung tersebut juga menjadi salah satu pilihan lokasi memancing dan bersantai.

Faktor pendirian[sunting | sunting sumber]

Embung ini merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup potensial di Kabupaten Bantul.[1][2] Lokasinya berjarak + 6,5 kilometer di sebelah barat Puncak Sosok, tepatnya di Dusun Bedukan, Pedukuhan Bedukan, Kalurahan Pleret, Kapanéwon Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu fungsinya adalah sebagai penampungan air dari saluran drainase yang berasal dari permukiman di sekitarnya, serta untuk mencegah banjir dan kekeringan.[3] Dengan adanya embung tersebut, air hujan tidak langsung mengalir menuju ke sungai, tetapi ditampung agar bisa digunakan untuk irigasi pertanian.[4]

Embung ini dibangun sebagai program percontohan investasi hijau Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dan tempat wisata pemancingan. Namun demikian, fungsi utamanya lebih kepada daya tarik wisata daripada sebagai kolam penampungan air, karena letaknya berdekatan dengan aliran sungai.[5][6] Embung tersebut berfungsi dengan baik sampai dengan tahun 2023, bahkan sedang dikembangkan oleh Satuan Kerja Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK). Bantuan dari kemitraan itu digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi dan pembuatan gazebo. Dengan adanya gazebo, fungsinya akan semakin optimal sebagai tempat wisata.[6]

Kondisi umum[sunting | sunting sumber]

Gazebo di Embung Bedukan.

Embung ini letaknya agak tersembunyi karena jauh dari akses jalan utama dan lebih dikenal sebagai lokasi alternatif untuk memancing. Bagian tengah embung tersebut dibangun sebuah gazebo yang berfungsi sebagai tempat bersantai dan pertemuan, sedangkan di sekelilingnya dibuat taman kecil untuk memperindah kawasan. Fasilitas pendukung wisata seperti kamar mandi umum sudah disediakan, tetapi hanya dapat digunakan jika petugas yang membawa kunci membukanya. Taman rekreasi air ini ke depannya akan dikembangkan sebagai pusat industri kreatif di sekitar daerah tersebut. Secara keseluruhan, embung ini menjadi salah satu pilihan lokasi memancing dan bersantai pada pagi atau sore hari.[5]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sudarmanto; Faizal, Edi (September 2019). "Analisis Potensi Wisata dengan Metode Smart Berdasarkan Pendekatan Community-Based Tourism". Fahma (Jurnal Informatika Komputer, Bisnis, dan Manajemen). 17 (3): 1–15. ISSN 2715-2944. 
  2. ^ Harumawan, Sinatriyandika (29 Oktober 2021). "Semarak Gebyar Pleret Meriahkan Hari Sumpah Pemuda". Harian Merapi. Diakses tanggal 22 Januari 2022. 
  3. ^ Setiadi, Amos; Fransisca, Yunike (2018). Profil Wisata Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul (PDF). Bantul: Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Penataan Kawasan Wisata Puncak Sosok. hlm. 16. 
  4. ^ Direktorat Lingkungan Hidup Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (2013). Kumpulan Pemikiran Pengembangan Green Economy di Indonesia (Tahun 2010–2012). Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. hlm. 67. ISBN 978-602-1980-22-4. 
  5. ^ a b Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul (23 April 2019). "Embung Bedukan". Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 Juli 2021. Diakses tanggal 12 Agustus 2020. 
  6. ^ a b Priyana, Nanang (Desember 2013). "Geliat Ekonomi dari Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) Pleret" (PDF). Mewujudkan Impian dalam Menata Permukiman. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya: 46–48. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-01-03. Diakses tanggal 2020-08-12. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]