Etika dan sosial media
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Sosial Media merupakan platform dimana kita bisa melakukan komunikasi visual tanpa ada batasan ruang dan waktu, yang dapat menghubungkan kita dengan orang-orang yang tidak dapat kita jangkau. Fleksibilitas yang dimiliki Sosial Media memudahkan pengguna untuk bisa melakukan segala hal dengan mudah. Tidak dapat dipungkiri hadirnya internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini dapat kita lihat dari peningkatan pengguna Sosial Media yang meningkat. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2019-2020 penetrasi pengguna Internet di dominasi oleh generasi milenial usia 15-19 tahun (91 persen), disusul oleh kelompok usia 20-24 tahun (88,5 persen). Rata-rata pengguna mengakses internet untuk membuka sosial media (51,5 persen) dan berkomunikasi (32,9 persen). Dari total populasi penduduk Indonesia yang mencapai 264,14 juta orang ternyata ada 171,17 juta di antaranya yang terhubung dengan jaringan internet sepanjang 2018 dibandingkan tahun sebelumnya, ada pertumbuhan 27,9 juta pengguna internet di 2018. Kemampuan adpatasi kita terhadap perkembangan teknologi yang terjadi adalah salah satu cara untuk kita dapat menyeimbangkan perilaku pelaku sosial dengan keadaan sosial dalam masyarakat, penggunaan perangkat teknologi yang banyak digunakan oleh orang dewasa seperti handphone dan laptop yang terhubung dengan jaringan internet sehingga mampu memberikan kemudahan akses yang luar biasa ke berbagai situs dan aplikasi yang disediakan dengan gratis. Fenomena ini sudah menjadi trend di kalangan masyarakat, trend ini didominasi oleh kalangan milenial yang dikatakan lebih melek teknologi, kaum muda memiliki akses yang luas terhadap internet.
Etika
Secara etimologis etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”, yang berarti “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia, etika juga dapat berarti “karakter” manusia (keseluruhan perilaku manusia dalam perbuatannya.
Ethos memiliki makna “anaction that is one’s own” atau suatu tindakan yang dilakukan seseorang dan menjadi miliknya. Makna ini juga dimiliki oleh bahasa latin lain yang berarti “mores” atau moral, Etika adalah filsafat moral. Etika berkaitan dengan moral dan sopan santun. Belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak baik sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Etika dengan itu mengajukan nilai dan pola yang etis untuk membawa manusia kepada tingkah laku yang baik.
Korelasi etika terhadap sosial media
Penggunaan media sosial sebagai bentuk sarana komunikasi merupakan salah satu unsur penting yang memang harus kita lakukan sebagai pelaku sosial sebagai proses sosial, namun ketidakbijakan oknum para pengguna nya yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial ini juga menjadi salah satu hal yang harus menjadi kekhawatiran. sosial media membawa setiap individu memiliki interaksi secara realtime, media sosial tidak seperti interaksi secara langsung (face to face) tetapi memberikan interaksi baru yang membawa pengguna nya kembali pada hubungan interpersonal yaitu dalam bentuk interaksi termediasi atau disebut dengan Computer Mediated Communication (CMC). kebebasan yang diberikan oleh sosial media ini diartikan sebagai hal yang salah, yang menyebabkan terjadi nya pelanggaran-pelanggaran dalam penyampaikan pesan-pesan informasi dalam sosial media. kita perlu memperhatikan unsur Etika agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat yang berujung pada tindakan pelanggaran,Etika merupakan niat (bathiniah) yang menilai sesuatu baik dan etis yang sesungguhya hal tersebut timbul dari dalam dirinya. Etika berkomunikasi di internet yang dikenal dengan istilah dengan Netiquette Dalam bahasa “sederhana” kita bisa memaknai etika komunikasi dengan “sopan-santun atau tatakrama dalam berkomunikasi atau “cara berkomunikasi yang baik”. Internet etiquette adalah sopan santun dalam berkomunikasi di internet, seperti mengirim pesan, chating, menulis status facebook, mengomentari postingan instagram. Etika komunikasi adalah norma,nilai, dan ukuran tingkah laku baik dalam kegiatan komunikasi di masyarakat maupun dunia maya perlu diterapkan. adanya Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di media sosial ini juga bisa menjadi faktor yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa, pentingnya memahami etika dalam bersosial media dan kemampuan berpikir kritis dalam menerima setiap informasi yang di sediakan oleh Sosial Media untuk memastikan bahwa setiap Informasi yang kita terima sesuai dengan kenyataan dan sesuai dengan kaidah atau norma yang berlaku.
Berikut beberapa hal penting yang terkait dengan etika dalam mengoperasikan media sosial.
1. Etika dalam Komunikasi
Terutama terjadi, prinsip-prinsip diabaikan selama interaksi melalui jejaring sosial. Kasus yang paling sering muncul adalah beberapa kata kasar saat diskusi melalui jejaring sosial, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Alangkah baiknya jika komunikasi di Internet menggunakan kata-kata yang sopan dan tepat. Saat kita terhubung dengan siapa pun dengan media sosial, selalu gunakan bahasa yang benar.
2. Hindari Menyebarkan pornografi, ras serta isu-isu kekerasan
Alangkah baiknya jika kita tidak menyebarkan info yang berkaitan dengan ras atau agama tertentu. Bagikan detail berharga secara adil dan cegah konflik dengan orang lain. Tidak mempublikasikan gambar-gambar mengerikan seperti gambar kecelakaan lalu lintas situs web atau berbagai gambar mengerikan lainnya.
3. Periksa keabsahan informasi
Saat ini sangat umum ditemukan informasi yang menjelekkan pihak lain di situs media sosial. Beberapa acara melakukan ini untuk menegakkan para pesaing dengan membagikan informasi penipuan. Pengguna media sosial harus ekstra cerdas dalam menangkap detail apa pun. Sebelum Anda membagikan informasi, akan lebih pintar untuk memeriksa legitimasi berita.
4. Hargai berbagai pekerjaan orang lain
Saat membagikan detail dalam bentuk foto, tulisan, atau video yang berasal dari orang lain, pastikan untuk menyebutkan sumbernya untuk mengungkapkan penghargaan Anda terhadap berbagai pekerjaan orang lain. Jangan pernah menyalin-tempel semua jenis materi tanpa mengungkapkan sumbernya.
5. Jangan terlalu banyak berbagi informasi individu
Tentu akan lebih baik bagi Anda untuk membatasi kehidupan pribadi Anda agar tidak digunakan di jejaring sosial. Jangan membagikan detail pribadi Anda seperti nomor kontak atau alamat rumah. Pasti akan ada kemungkinan bahwa orang lain yang menghubungi Anda di daftar Anda akan menggunakan detailnya untuk menyakiti Anda. Gunakan media sosial secara benar dan bijaksana khususnya dalam menyebarkan informasi.
Individu memiliki keleluasaan dalam menggunakan media sosial untuk berinteraksi dengan siapa saja. Ketiadaan pemahaman publik yang relevan dengan nilai-nilai di media sosial akan menimbulkan beberapa masalah sosial.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Muhammad Yusi Kamhar , Erma Lestari (2019) “pemanfaatan Sosial Media Youtube Sebagai Media Pembelajaran Bahasa”, Jurnal Ilmu Pendidikan, no 2.
- ^ Agus Tri Haryanto, 2019 “pengguna Internet Indonesia Didominasi Milenial” detik.com.
- ^ Febi Afriani dan Alia Azmi (2016), "Penerapan Etika Komunikasi di Media Sosial" journal of civic education.
- ^ Sri Desti Purwatiningsih, Riski Inayah dan Solten Radjagukguk, (2020),"Etika Komunikasi Dalam Penggunaan Media Sosial Facebook Sebagai Media Interaksi", jurnal ikon Desember.