Fadlan Garamatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fadlan Garamatan
NamaFadlan Garamatan
LahirMuhammad Zaaf Fadlan Rabbani Al-Garamatan
17 Mei 1969 (umur 54)
Teluk Patipi, Fakfak, Papua Barat
KebangsaanIndonesia
JabatanDa'i, ulama, ustadz, pendakwah
FirkahSunni
Mazhab FikihSyafi'i
Alma materUniversitas Hasanuddin
IstriSri Ratu Fiftin Irjani
Orang tuaAyah
  • Machmud Ibnu Abubakar Ibnu Husein Ibnu Suar Al-Garamatan

Ibu

  • Siti Rukiah binti Ismail Ibnu Muhammad Iribaram

Muhammad Zaaf Fadlan Rabbani Al-Garamatan (lahir 17 Mei 1969) adalah seorang pendakwah, ulama dan tokoh agama yang berasal dari Papua Barat, Indonesia. Fadlan Garamatan merupakan tokoh Papua yang lahir dari keluarga Muslim, sejak kecil dia sudah belajar Islam. Ayahnya adalah guru SD, juga guru mengaji di kampungnya. Pengetahuan ilmu agamanya kian dalam ketika kuliah dan aktif di berbagai organisasi keagamaan di Makassar dan Jawa.[1]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Muhammad Zaaf Fadlan Rabbani Al-Garamatan lahir pada 17 Mei 1969 di Teluk Patipi, Fakfak. Anak ketiga dari tujuh bersaudara ini lahir dari keluarga muslim. Ayahnya bernama Machmud Ibnu Abubakar Ibnu Husein Ibnu Suar Al-Garamatan, dan sang ibu, Siti Rukiah binti Ismail Ibnu Muhammad Iribaram. ayahnya adalah seorang guru mengaji di kampungnya yang bekerja sebagai guru SD, juga. Fadlan, yang juga seorang Tokoh dari Fakfak masih keturunan Raja Patipi, penguasa kerajaan Islam pertama di Papua. Pendidikan dasar sampai SMA ditempuh di Fakfak. Tahun 1980 melanjutkan ke fakultas ekonomi universitas ternama di Makassar, lulus 1984.

Perjalanan dakwah[sunting | sunting sumber]

Ustadz Fadlan merupakan salah satu Tokoh Islam di Indonesia, seorang pendakwah yang berhasil mengislamkan ribuan anggota suku asli pedalaman di Provinsi Papua. Ustadz Fadlan pernah mengislamkan seorang pendeta bernama Alfonso di Tanah Irian pada tahun 1980an. Setelah gigih berdakwah selama tiga bulan di keluarga pendeta Alfonso, akhirnya pendeta itu bersama keluarganya mengucapkan kalimat syahadat.[2] Akibatnya tanah Irian geger dan ustadz Fadlan ditahan selama tiga bulan tanpa pengadilan. Keluar dari tahanan ustadz Fadlan tidak kapok dan kembali berdakwah. Kali ini ia menuju tempat bernama Kampung Gayem. Baru sampai ditempat tersebut kepala suku langsung melempar tombak ke salah satu kaki ustadz Fadlan dan tepat mengenai betisnya. Ia pun harus masuk rumah sakit selama beberapa minggu. Setelah sembuh ia kembali datang ke Kampung Gayem lagi hingga akhirnya kepala suku yang menombak kakinya masuk Islam. Tapi lagi-lagi, setelah mengislamkan seorang tokoh, ustadz Fadlan ditangkap dan dipenjara lagi, kali ini selama enam bulan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Biografi Ustadz Fadlan Garamatan". rsiypdhi.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-27. Diakses tanggal 2021-01-19. 
  2. ^ "Fadlan Garamatan "Ustadz Sabun" Yang Berhasil Mengislamkan Ribuan Orang Papua". www.panjimas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-30. Diakses tanggal 2021-04-06. 
  3. ^ "Kisah Mengharukan Ustadz Fadlan Yang Mengislamkan Ribuan Warga Pedalaman Papua". www.islampos.com. [pranala nonaktif permanen]