Lompat ke isi

Fakta sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fakta sosial (Inggris: social facts) merupakan aliran sosiologi positif dengan pengkajian berasal dari atribut eksternalitas mencakup struktur sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial, fakta sosial bila menurut konteks konsepsi Émile Durkheim didalamnya dapat meliputi kesadaran kolektif dan representasi kolektif berkaitan dengan cara bertindak yang berasal dari elaborasi kolektif yang dijabarkan karena adanya aturan hukum yang bersifat otoritatif termasuk didalamnya praktik keagamaan ataupun yang sekuler yang tertuang dalam norma-norma dan institusi adalah contoh dari fakta-fakta sosial yang berbentuk baku yang berasal dari kelompok praktik diambil secara kolektif dan dengan demikian terdapat adanya pemaksaan diri dan internalisasi yang dilakukan oleh para individu oleh karena secara kolektif telah diuraikan sehingga dapat membatasi moral dan perilaku dari tiap-tiap individu.

Masalah ini kemudian menjadi menarik bagi para sosiolog terhadap kekhawatiran adanya kesenjangan antara yang ideal dengan yang bersifat materi yang direpresentasikan oleh tindakan organisasi-organisasi sosial dan para pengikutnya misalkan dalam hal antara norma-norma yang disetujui secara sosial dengan kenyataan dalam praktik-pratik yang bersifat aktual.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Kata ini pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh sosiolog Prancis Émile Durkheim dan banyak memengaruhi analisis Durkheim (dan para pengikutnya) ketika dalam meneliti masyarakat antara lain (Ritzer 2000:73) mengatakan struktur sosial, norma kebudayaan, dan nilai sosial yang dimasukan dan dipaksakan (koersi) kepada pelaku sosial. Sementara Auguste Comte bermimpi untuk menjadikan ilmu sosiologi sebagai disiplin ilmu yang luas, yang berisi semua—'the queen of sciences', adalah istilah yang digunakannya— Durkheim tidak seambisius itu. Durkheim bertujuan agar sosiologi memiliki dasar positivisme yang kuat, sebagai ilmu di antara ilmu yang lain. Ia berpendapat bahwa setiap ilmu tertentu harus memiliki subyek pembahasan yang unik dan berbeda dengan ilmu lain, namun harus dapat diteliti secara empiris. Keragaman dalam fenomena yang sedang diteliti, menurut Durkheim, harus dapat dijelaskan oleh sebab-sebab yang juga tercakup dalam bidang ilmu tersebut. Sebagai konsekuensinya, Durkheim menyatakan bahwa sosiologi harus menjadi 'ilmu dari fakta sosial'. "Metode sosiologis yang dipraktikkan harus bersandar sepenuhnya pada prinsip dasar bahwa fakta sosial harus dipelajari sebagai materi, yakni sebagai realitas eksternal dari seorang individu.... ...jika tidak ada realitas di luar kesadaran seorang individu, sosiologi sepenuhnya kekurangan materi." (Bunuh Diri, hal. 37-8, dikutip di buku karangan Hoult, hal. 298)

Dalam buku Rules of Sociological Method, Durkheim menulis: "Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu."

Dalam sudut pandang Durkheim, sosiologi sederhananya adalah 'ilmu dari fakta sosial'. Oleh karena itu, tugas dari para ahli sosiologi adalah mencari hubungan antara fakta-fakta sosial dan menyingkapkan hukum yang berlaku. Setelah hukum dalam struktur sosial ini ditemukan, baru kemudian para ahli sosiologi dapat menentukan apakah suatu masyarakat dalam keadaan 'sehat' atau 'patologis' dan kemudian menyarankan perbaikan yang sesuai.

Penelitian Durkheim's tentang 'fakta sosial' dalam hal tingkat bunuh diri ini terkenal. Dengan mempelajari statistik bunuh diri pihak kepolisian di berbagai wilayah, Durkheim mampu 'mendemonstrasikan' bahwa masyarakat agama Katolik memiliki tingkat bunuh diri yang lebih rendah dari masyarakat agama Protestan, dan menganggap ini terjadi karena penyebab sosial (dan bukan individual). Ini adalah penelitian pertama di bidangnya dan tetap banyak disebut bahkan sekarang-sekarang ini. Awalnya, 'penemuan fakta sosial' Durkheim dipandang signifikan karena menjanjikan kemungkinan untuk bisa mempelajari perilaku seluruh masyarakat, dan bukan hanya individu tertentu saja. Para ahli sosiologi modern merujuk ke penelitian Durkheim untuk dua tujuan yang cukup berbeda:

  • Sebagai demonstrasi grafis tentang seberapa hati-hati seharusnya periset sosial dalam memastikan bahwa data yang dikumpulkannya untuk analisis akurat. Tingkat bunuh diri yang dilaporkan dalam penelitian Durkheim, sekarang menjadi jelas, sebagian besarnya merupakan artefak cara pengklasifikasian suatu kematian sebagai 'bunuh diri' atau 'bukan bunuh diri' di dalam masyarakat yang berbeda. Apa yang sebenarnya ia temukan bukanlah "tingkat bunuh diri" yang berbeda sama sekali—yang ditemukannya adalah cara berbeda untuk memikirkan tentang bunuh diri.
  • Sebagai titik awal untuk masuk ke dalam studi tentang arti sosial, dan suatu cara dimana tindakan individu yang nyata-nyata identik sering kali tidak dapat diklasifikasikan secara empiris. "Tindakan" sosial (bahkan tindakan individu yang sifatnya pribadi seperti bunuh diri), dalam pandangan modern ini, selalu dilihat (dan diklasifikasikan) oleh para aktor sosial. Untuk itu, menemukan 'fakta sosial', biasanya tidak mungkin dilakukan atau tidak diinginkan, namun menemukan cara bagaimana individu memandang dan mengklasifikasikan suatu tindakan tertentu menawarkan wawasan yang sangat luas.

Sebuah fakta sosial total [fait social total] adalah "sebuah aktivitas yang memiliki dampak terhadap masyarakat, dan juga pada bidang ekonomi, hukum, politik, dan agama ." (Sedgewick 2002: 95) "Beragam untaian kehidupan sosial dan psikologis terjalin bersama melalui apa yang disebut [Mauss] dengan 'fakta sosial total'. Fakta sosial total hingga suatu tingkat tertentu, memberikan informasi dan mengatur berbagai praktik dan institusi yang tampaknya cukup berbeda." (Edgar 2002:157) Istilah ini dipopulerkan oleh Marcel Mauss dalam bukunya The Gift dan diciptakan kembali oleh muridnya Maurice Leenhardt setelah istilah fakta sosial dari Durkheim.

Ciri-ciri

[sunting | sunting sumber]

Emile Durkheim merupakan pencetus istilah fakta sosial untuk menjelaskan arti dari sosiologi.[1] Fakta sosial tidak menjadi bagian dari dalam diri individu tetapi bersifat mengikat atau memaksa individu untuk mempercayainya. Selain itu, fakta sosial merupakan sesuatu yang umum, sehingga tidak dapat diwakilkan oleh pemahaman dan pemikiran secara individual.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Rahman 2011, hlm. 21-22.
  2. ^ Rahman 2011, hlm. 22.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  1. Rahman, M.T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. ISBN 978-602-99802-0-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-04-22. Diakses tanggal 2020-11-24. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • What is a Social Fact? From Émile Durkheim, The Rules of the Sociological Method, (Edited by Steven Lukes; translated by W.D. Halls). New York: Free Press, 1982, pp. 50–59.
  • Marshall, Gordon, ed. (1994). The Concise Oxford Dictionary of Sociology. Oxford University Press. .
  • Hoult, Thomas Ford, ed. (1969). Dictionary of Modern Sociology. Totowa, New Jersey: Littlefield, Adams & Co.
  • Sedgewick, Peter (2002). Cultural Theory: The Key Concepts, Routledge Key Guides Series. Routledge. .
  • Edgar, Andrew (2002). Cultural Theory: The Key Thinkers, Routledge Key Guides Series. Routledge. .