Lompat ke isi

Feri Wibisono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Feri Wibisono
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
4 Juli 2024
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
Sebelum
Pendahulu
Sunarta
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir26 Februari 1965 (umur 59)
Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. (lahir 26 Februari 1965) adalah Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 4 Juli 2024.[1]

Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (18 November 2019 - 4 Juli 2024).

Riwayat Jabatan

[sunting | sunting sumber]
  • Direktur Penuntutan KPK
  • Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014)
  • Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan (2016)
  • Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan[2] (2017)
  • Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (18 November 2019-4 Juli 2024)
  • Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (4 Juli 2024-sekarang)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda, Jaksa Tinggi, dan Staf Ahli - Nasional Tempo.co". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-04. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  2. ^ Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat, termasuk Wakil Jaksa Agung Diarsipkan 2020-04-09 di Wayback Machine. Kompas.com. Diakses 23 Januari 2018.
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Sunarta
Wakil Jaksa Agung Indonesia
2024–sekarang
Petahana