Fiskal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fiskal (Latin: Fiscus) berasal dari nama pribadi dari pemegang keuangan pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah dapat diartikan sebagai "keranjang" atau "tas",[1] (inggris: fisc) berarti perbendaharaan negara atau kerajaan. fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan negara atau kerajaan yang dikumpulkan berasal dari masyarakat dan oleh pemerintahan negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian.

Prinsip dasar fiskal[sunting | sunting sumber]

Adam Smith[sunting | sunting sumber]

  1. Keadilan (Equality)[2]

Edwin R.A. Seligman[sunting | sunting sumber]

  1. Fiskal (Fiscal)
  2. Administratif (Administrative)
  3. Ekonomi (Economic)
  4. Etika (Ethical) [3]

Fritz Neumark[sunting | sunting sumber]

  1. Kesepadanan pembiayaan (Revenue productivity)
  2. Keadilan sosial (Social justice)
  3. Pencapaian ekonomi (Economic goals)
  4. Kemudahan (Ease Administration and compliance) [4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ http://www.britannica.com/EBchecked/topic/208455/fiscus Diarsipkan 2015-05-08 di Wayback Machine. Fiscus
  2. ^ lihat: An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776)
  3. ^ lihat: The Shifting and Incidence of Taxation, (1892)
  4. ^ lihat: Grundsätze gerechter und ökonomisch rationaler Steuerpolitik (1943)