Frits Laoh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Frits Laoh
Menteri Perhubungan Indonesia Ke-8
Masa jabatan
12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956
PresidenSoekarno
Sebelum
Pengganti
Sjuchjar Tedjasukmana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1888-12-25)25 Desember 1888
Minahasa, Sulawesi Utara, Hindia Belanda
Meninggal18 Juni 1961(1961-06-18) (umur 72)
Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Rakyat Nasional (PRN)
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Frits Laoh (25 Desember 1888 – 18 Juni 1961)[1] adalah Menteri Perhubungan Indonesia pada Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 24 Maret 1956).[2]

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Kakak kandung dari Ir. Herling Laoh ini adalah putera tukang emas asal Sonder kelahiran Tompaso. Pada tanggal 30 Desember 1908 ia menikah dengan Claudina Frederika de Adelhart Kalangie Toorop di Jakarta[3] dan memiliki empat anak yaitu:

  • Eddy Adelbert Laoh (meninggal dunia pada usia sepuluh tahun;
  • Vera Christina Francina Laoh (lahir di Jakarta, 27 Nopember 1910);"Memiliki Keturunan"
    1. Suami / Anak Mantu: Petrus Alexander Tambayong
      1. Anak 1 / Cucu: Yvonne Everdine Tambayong ; Menikah dengan ; Andre Supit ; Tidak Memiliki Keturunan
      2. Anak 2 / Cucu: NCMF Tambayong ; Menikah dengan ; Mulyadi Haris ; Memiliki Keturunan
        1. Anak 1 / Cicit: Mark Alexander Frits Mulyadi ; Belum Memiliki Keturunan
        2. Anak 2 / Cicit: Rully Mulyadi ; Belum Memiliki Keturunan
        3. Anak 3 / Cicit: Donny Maarten Mulyadi ; Menikah Dengan ; Raden Ajeng Marieska Patricia ; Memiliki Keturunan:
          1. Anak 1 / Canggah: Nathan Cakraningrat Putra Maarten ; Belum Memiliki Keturunan
          2. Anak 2 / Canggah: Zefanya Allodya Putri Maarten ; Belum Memiliki Keturunan
          3. Anak 3 / Canggah: Fabio Gian Gavriel Putra Maarten ; Belum Memiliki Keturunan
      3. Anak 3 / Cucu: Frits Nicolaas Laoh Tambayong ; Tidak Memiliki Keturunan
  • Martinus Reynier Laoh (lahir di Jakarta, 3 Oktober 1912); "Tidak Memiliki Keturunan"
  • Karel Philip Max Laoh (lahir di Jakarta, 31 Juli 1916).[1] "Tidak Memiliki Keturunan"

Setelah lulus dari Middelbare Handels Onderwijs di Batavia, ia bekerja di Deutsch-Australische Dampfschiffs-Gesellschaft A.G. di Jakarta hingga tahun 1908. Pada tahun 1908-1935 sebagai kepala karyawan di KPM (Koninklijke Paketvaart Maatschappij).[2]

Pada tahun 1918 ia menjadi anggota Volksraad sebagai delegasi dari Kieskring X, Celebes (Dewan Rakyat sebagai utusan daerah Sulawesi). Setelah proklamasi hingga tahun 1950 ia menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Agung, direktur Perusahaan "Indonesian Motors Company" dan kemudian Presiden Direktur "NV RIS Trading Company" di Jakarta. Ia adalah anggota parlemen dan anggota Partai Rakyat Nasional (PRN).[2]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Putusan Mahkamah Agung". Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-07-31. Diakses tanggal 2014-08-24. 
  2. ^ a b c (Belanda) "Beknopte biografie van de nieuwe ministers: F. Laoh". Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie. No.4 Tahun ke-104. 13 Agustus 1955. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-26. Diakses tanggal 6 Februari 2016. 
  3. ^ (Belanda) "Advertentien" dalam Harian "Bataviaasch nieuwsblad" edisi 22 Desember 1908, No.19 Tahun ke-24. Diarsipkan 2023-07-26 di Wayback Machine.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Roosseno
Menteri Perhubungan Indonesia
1955–1956
Diteruskan oleh:
Sjuchjar Tedjasukmana