Gelembung Baltik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gelembung Baltik adalah sebuah wilayah perjalanan terbatas khusus yang terdiri dari negara-negara Baltik Estonia, Latvia dan Lituania yang dibentuk pada 15 Mei 2020, pada pandemi COVID-19 di Eropa. Ini adalah gelembung perjalanan pertama di Eropa dan Uni Eropa sejak pembatasan COVID-19 mula-mula diimplementasikan.[1][2][3] Pembentukan Gelembung Baltik diumumkan oleh para perdana menteri dari tiga negara tersebut pada 29 April 2020.[1] Hal tersebut membolehkan warga dari negara-negara tersebut untuk berpergian melintasi perbatasan negara-negara tersebut tanpa perlu isolasi mandiri seperti halnya para warga negara yang datang dari luar wilayah tersebut dalam 14 hari sebelumnya.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Mzezewa, Tariro (2020-04-29). "3 Baltic States Announced a 'Travel Bubble.' What Is It and Could It Work in the U.S.?". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-08. Diakses tanggal 2021-03-24. 
  2. ^ "Coronavirus: Baltic states open a pandemic 'travel bubble'". BBC News (dalam bahasa Inggris). 2020-05-15. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-25. Diakses tanggal 2021-03-24. 
  3. ^ a b "Latvia bursts Baltic travel bubble as COVID19 cases surge". AP News. 2020-09-11. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-30. Diakses tanggal 2021-03-24.