Geoffrey A. Henderson

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Geoffrey A. Henderson
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2014–2021
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Geoffrey A. Henderson adalah tokoh dari negara Trinidad dan Tobago yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2014. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2021.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.