Gerilya politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gerilya politik disingkat gerpol (bahasa Inggris: political guerrilla) adalah sebuah perang gagasan dalam ideologi pembangkangan politik atau pihak informal atau oposisi dalam tata politik diktator yang disebut sebagai gerakan politik ilegal atau seperti gerakan yang bertujuan merongrong atau dengan jalam terselubung untuk memasukan keinginan politiknya. Orang atau kelompok pelaku gerilya politik disebut gerilyawan politik. [1][2][3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  • (Inggris) Degenhardt, Henry W. (1983). Political dissent: an international guide to dissident, extra-parliamentary, guerrilla, and illegal political movements. Gale Research, Detroit, Michigan. ISBN 9780810320505, 0810320509 Periksa nilai: invalid character |isbn= (bantuan).