Gibbet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gibbet bergaya tiang gantungan yang direkonstruksi di Caxton Gibbet, di Cambridgeshire, England

Gibbet (/ˈɪbɪt/) adalah instrumen eksekusi publik apa pun (termasuk guillotine, balok algojo, tiang penyulaan, tiang gantungan, atau terkait perancah). Gibbet juga dapat disebut sebagai penggunaan struktur tipe tiang gantungan di mana mayat atau mayat penjahat digantung di depan umum untuk mencegah penjahat lain yang ada atau potensial. Kadang-kadang, tiang gantungan juga digunakan sebagai metode eksekusi, dengan pelaku dibiarkan mati karena terpapar, kehausan dan/atau kelaparan.[1] Praktik menampilkan penjahat di tiang gantungan[2] juga disebut "menggantung dengan rantai".[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pettifer, Ernest (1992). Punishments of Former Days. Winchester: Waterside Press. hlm. 83. ISBN 978-1-8-72870-05-2. 
  2. ^ Oxford English Dictionary, 3rd Ed., Oxford University. Electronic CD edition.
  3. ^ Gallagher, Rob. "Gibbeting". Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 November 2008. Diakses tanggal 2 January 2009.