Gugatan hukum terhadap Tuhan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tuntutan hukum terhadap Tuhan telah terjadi dalam kehidupan nyata maupun dalam fiksi. Isu-isu yang diperdebatkan dalam tuntuan tersebut antara lain berkaitan dengan “perbuatan Tuhan” yang dianggap jahat dan merugikan.

Gugatan di dunia nyata[sunting | sunting sumber]

Pavel M[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2005, seorang tahanan Rumania yang diidentifikasi sebagai Pavel M, harus menjalani hukuman 20 tahun setelah dihukum karena pembunuhan, ia kemudian mengajukan gugatan terhadap Gereja Ortodoks Rumania, sebagai wakil Tuhan di Rumania, karena gagal menjauhkannya dari Iblis, yang telah menyatakan bahwa pembaptisannya merupakan kontrak yang mengikat.[1]

Gugatan itu ditolak karena terdakwa, Tuhan, bukan orang perseorangan atau perusahaan, dan karenanya tidak tunduk pada yurisdiksi hukum pengadilan sipil.[2]

Betty Penrose[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1970, pengacara Arizona Russel T. Tansie mengajukan gugatan terhadap Tuhan atas nama sekretarisnya, Betty Penrose, meminta ganti rugi sebesar $100.000. Penrose menyalahkan Tuhan atas "kelalaiannya", membiarkan petir menyambar rumahnya. Karena Tuhan "gagal hadir di pengadilan", Penrose otomatis berhasil memenangkan kasus tersebut.[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Prisoner sues God Diarsipkan October 28, 2008, di Wayback Machine. Ananova, undated, accessed 20 October 2008
  2. ^ International, Sputnik (20051018T0906+0000). "Romanian prisoner sues God". Sputnik International (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-21. Diakses tanggal 2021-10-21. 
  3. ^ "Deity 'Facing' California Suit". The Indianapolis Star. Indianapolis, Indiana. 1969-05-14. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-21. Diakses tanggal 2018-02-27. 
  4. ^ Woolf, Alex (2008). 1001 Hideous History FactsPerlu mendaftar (gratis). Arcturus Publishing. hlm. 197. ISBN 978-1-84858-007-7. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]