Lompat ke isi

Hak LGBT di Singapura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Hak lgbt di singapura)
Hak LGBT di Singapura
Singapura
Aktivitas sesama jenis legal?Gay Ilegal (hukum tidak diterapkan), Lesbian Legal
Hukuman:
sampai 2 tahun
TranseksualOperasi pergantian kelamin legal[1]
Karier militerLesbian, Gay dan Biseksual boleh melayani di militer, namun hanya peran tertentu dengan batasan
Perlindungan dari diskriminasiPerlindungan dari kekerasan bermotif agama yang ditargetkan pada LGBT[2]

Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Singapura menghadapi tantangan legal yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT.

Gay dianggap ilegal di Singapura. Hal ini dilarang pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Singapura pada Bagian 377A, dengan ancaman hukuman penjara selama sampai 2 tahun, namun tidak tercatat ada penerapan hukum sejak tahun 1999.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Lim Wee Kuan (2002-10-01). "Gay Law: Emancipation And Emasculation". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-04. Diakses tanggal 2006-08-30. 
  1. ^ Chan Meng Choo (2011). "First sex reassignment surgery". Singapore Infopedia. National Library Board. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 June 2019. Diakses tanggal 1 June 2019. 
  2. ^ "New legislation protects LGBTQ community from religiously motivated violence but law is 'same for all'". TODAYonline. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-06. Diakses tanggal 2021-12-25.