Lompat ke isi

Hari menurut Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari menurut Islam berbeda dalam perhitungan oleh Allah dan oleh manusia. Di dalam Al-Qur'an, penyebutan hari merujuk pada kata dasar yaum dan kata turunan darinya. Hari menurut Islam ditetapkan berdasarkan perhitungan perputaran Bulan dan menghasilkan kalender Hijriah untuk keperluan ibadah. Beberapa hari yang diistimewakan dalam ajaran Islam yaitu Senin dan Kamis serta Jumat.

Penyebutan

[sunting | sunting sumber]

Penyebutan dalam Al-Qur'an

[sunting | sunting sumber]

Penyebutan hari di dalam Al-Qur'an menggunakan kata yaum dan al-yaum. Kata yaum disebutkan sebanyak 281 kali dalam Al-Qur'an. Sedangkan kata al-yaum disebutkan sebanyak 75 kali di dalam Al-Qur'an. Sebanyak 271 kali kata yaum di dalam Al-Qur'an dimaknai sebagai hari kiamat, sedangkan 10 kali yang lainnya memiliki makna bermacam-macam. Begitu pula dengan kata al-yaum. Sebanyak 65 kali kata al-yaum di dalam Al-Qur'an dimaknai sebagai hari kiamat, sedangkan 10 kali yang lainnya memiliki makna bermacam-macam. Di dalam Al-Qur'an, kata yaum juga memiliki mudhaf idz, sehingga menjadi kata yauma'idz yang disebutkan sebanyak 71 kali.[1]

Selain itu, penyebutan hari dalam Al-Qur'an juga ada kata turunan dari kata yaum yaitu yauman, yaumakum, yaumahum, yaumaini dan ayyam.[2] Kata yaumakum disebutkan sebanyak dua kali dalam Al-Qur'an. Satu penyebutan dalam bentuk tasniah, sedangkan satu penyebutan dalam bentuk jamak.[3] Kata yaumahum disebutkan sebanyak 10 kali dalam Al-Qur'an.[4]

Perhitungan

[sunting | sunting sumber]

Perhitungan hari antara Allah dan manusia berbeda menurut Islam. Surah Al-Hajj ayat ke-47 menyatakan bahwa satu hari dalam perhitungan Allah seperti seribu tahun menurut perhitungan manusia yang menjadi penghuni Bumi. Perhitungan hari oleh manusia hanya berdasarkan perputaran Bumi. Sedangkan perhitungan hari oleh Allahh berdasarkan ukuran alam semesta yang diciptakan oleh-Nya.[5] Selain itu, dalam Surah Al-Ma'arij ayat ke-4 dinyatakan bahwa perhitungan sehari bagi Allah seperti 50 ribu tahun bagi manusia.[6]

Pemanfaatan

[sunting | sunting sumber]

Penanggalan untuk keperluan ibadah

[sunting | sunting sumber]

Umat Islam menggunakan kalender Hijriah sebagai sistem kalender untuk keperluan ibadah. Penghitungan hari dan tanggal dalam kalender hijriah dimulai ketika Matahari terbenam. Sementara penetapan awal bulan dalam kalender hijriah didasarkan kepada Surah Al-Baqarah ayat ke-189. Ayat ini menyebutkan bahwa awal bulan ialah ketika muncul hilal di ufuk barat pada waktu maghrib yang menandakan adanya bulan baru.[7] Salah satu hari yang penting bagi ibadah umat Islam ialah hari Jumat.[8]

Pengistimewaan

[sunting | sunting sumber]

Dalam ajaran Islam terdapat waktu yang memiliki kualitas. Penilaian kualitas dilakukan oleh Allah untuk memberikan manfaat bagi keperluan ibadah maupun kebutuhan manusia.[9] Muhammad sebagai nabi dalam Islam telah memberikan contoh keistimewaan waktu pada hari-hari tertentu. Misalnya hari Senin dan Kamis yang dianjurkan untuk puasa sunnah atau hari Jumat yang disebut olehnya sebagai penghulu hari.[10] Dalam sebuah hadis diriwayatkan tentang Muhammad yang mengatakan bahwa hari Jumat merupakan sebaik-baik hari ketika matahari terbit.[11]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Al-Mahlawi 2013, hlm. 22.
  2. ^ Al-Mahlawi 2013, hlm. 30.
  3. ^ Al-Mahlawi 2013, hlm. 23.
  4. ^ Al-Mahlawi 2013, hlm. 22-23.
  5. ^ Al-Mahlawi 2013, hlm. 19.
  6. ^ Hamid, Syamsul Rijal (2014). Mahatma, Masmuni, ed. Buku Pintar Ayat-Ayat Al-Qur'an. Jakarta: Qibla. hlm. 95. ISBN 978-602-249-603-8. 
  7. ^ Jayusman (2021). Ilmu Falak 2: Fiqh Hisab Rukyah Penentuan Awal Bulan Kamariah (PDF). Penerbit Media Edu Pustaka. hlm. 7. ISBN 978-623-99583-1-2. 
  8. ^ Yani, Ahmad (2008). Permadi, Budi, ed. 53 Materi Khotbah Ber-Angka. Jakarta: Al-Qalam. hlm. 314. ISBN 978-979-986-422-2. 
  9. ^ Ruslan 2022, hlm. 17.
  10. ^ Ruslan 2022, hlm. 51.
  11. ^ Abu Aziz, Sa'ad Yusuf Mahmud (Januari 2021). Semua Ada Haknya. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 795. ISBN 978-979-592-919-2. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]