Haryapatih
Haryapatih adalah istilah resmi yang digunakan di situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebagai padanan gelar Groussherzog (Latin: magnus dux , panglima besar, pemimpin besar) yang digunakan oleh Kepala Negara Keharyapatihan Luksemburg.[1]
Wilayah yang diperintah oleh seorang haryapatih disebut keharyapatihan. Meskipun demikian, istilah "keharyapatihan" adalah istilah resmi yang digunakan di situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebagai padanan kata Fürstentum (Latin: principatus , wilayah kekuasaan seorang princeps) pada nama resmi Negara Liechtenstein[2] maupun sebagai padanan kata Groussherzogtum (Latin: magnus ducatus , wilayah kekuasaan seorang magnus dux)[1] pada nama resmi negara Luksemburg. Istilah resmi yang digunakan di situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebagai padanan gelar Fürst (Latin: princeps , penghulu, pemuka, orang nomor satu) yang digunakan oleh Kepala Negara Keharyapatihan Liechtenstein adalah "pangeran".[2]
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-19. Diakses tanggal 2018-08-18.
- ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-19. Diakses tanggal 2018-08-18.