Heriyandi Roni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Heriyandi Roni adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) sejak tahun 1988. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Subdit Wilayah V pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekjen Kemendagri. Pada 2022, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Bupati Bengkulu Tengah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]