Hima (perlindungan lingkungan)
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Hima adalah tanah atau sungai yang dilindungi oleh seorang pemimpin Arab sebagai tanda kemuliaan.
Hima ada yang permanen dan ada yang tidak. Hima permanen berlaku pada tanah yang subur dan memiliki sumber air. Tanah ini dapat dimanfaatkan dan diwariskan kepada anggota keluarga. Hima berjangka waktu dapat berubah menjadi permanen jika pemimpin suka. Misalnya, sebidang tanah dilindungi pada musim semi. Setelah beberapa musim, kesuburan tanah terlihat. Jika ternyata subur, pemimpin dapat menjadikan tanah tersebut hima permanen. Jika tidak, dia dapat mencabut status hima dan mencari tanah yang baru. Tanah hima dipasangi tanda tertentu. Dalam catatan Nabi Muhammad ditemukan bahwa tanah hima dipasangi palang yang tertulis nama. Kawasan Dhariyah di Jazirah Arab adalah sebuah daerah hima yang terkenal.[1]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Ali, Jawwad (2019) [1956-1960]. Kurnianto, Fajar, ed. كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام [Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan]. Diterjemahkan oleh Ali, Jamaluddin M.; Hendiko, Jemmy. Tangerang Selatan: PT Pustaka Alvabet. hlm. 173–174. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-08. Diakses tanggal 2020-09-27.