Hubungan Belgia dengan Israel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hubungan Belgia–Israel
Peta memperlihatkan lokasiBelgium and Israel

Belgia

Israel

Hubungan Belgia–Israel adalah hubungan bilateral antara Belgia dan Israel. Belgia menyepakati Rencana Partisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina pada 1947 dan mengakui Negara Israel pada 15 Januari 1950. Belgia memiliki kedubes di Tel Aviv,[1] dan Israel memiliki kedubes di Brussels.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Belgian embassy in Tel Aviv
  2. ^ "Israeli embassy in Brussels". Brussels.mfa.gov.il. 2012-03-26. Diakses tanggal 2013-01-17. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]