Ibuisme negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ibuisme negara adalah suatu paham yang menempatkan kaum perempuan sebagai pekerja domestik tanpa dibayar demi mendukung kapitalisme negara. Paham ini merupakan kontruksi sosial yang feodalistik dan paternalistik yang diciptakan selama pemerintahan Orde Baru di Indonesia. Negara dianggap dapat mengontrol masyarakat selama dapat mengontrol perempuan. Kontrol atas kaum perempuan dilakukan dengan upaya mendefinisikan peran ideal perempuan sebagai ibu dan istri. Teori ini diperkenalkan oleh Julia Suryakusuma.[1][2][3][4]

Contoh kasus[sunting | sunting sumber]

Dharma Wanita adalah contoh bagaimana ibuisme negara dikonstruksikan secara hierarkis. Perempuan dalam kelembagaan Dharma Wanita bergantung pada posisi suami mereka dalam pemerintahan, bukan prestasi perempuan itu sendiri. Pada zaman Orde Baru, Panca Darma Wanita juga dianggap menekan perempuan dengan pokok-pokok yang menggambarkan perempuan ideal. Kendatipun Orde Baru telah berlalu, konstruksi sosial ala Orde Baru terhadap kaum perempuan masih tetap berlanjut. Hal itu disebabkan karena ideologi dan budaya masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Julia Suryakusuma: Ibuisme Negara adalah Perkawinan antara Feodalisme dan Kapitalisme". Jurnal Perempuan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-05-13. 
  2. ^ Merayakan kebebasan beragama: bunga rampai menyambut 70 tahun Djohan Effendi. Penerbit Buku Kompas. 2009. ISBN 978-602-95566-0-5. 
  3. ^ Heryanto, Ariel (2004). Menggugat otoriterisme di Asia Tenggara: perbandingan dan pertautan antara Indonesia dan Malaysia. Kepustakaan Populer Gramedia. ISBN 978-979-9100-19-1. 
  4. ^ "Ibuisme Negara dan Langgengnya Dosa Orde Baru". www.qureta.com. Diakses tanggal 2020-05-13.