Idem

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

idem adalah istilah bahasa Latin yang berarti "sama". Istilah ini biasanya disingkat menjadi id., yang secara khusus digunakan dalam kutipan resmi untuk menunjukkan sumber yang dikutip sebelumnya (bandingkan dengan ibid.). Kalimat ini juga digunakan dalam kutipan akademis untuk menggantikan nama penulis berulang.

Id. digunakan secara luas dalam undang-undang Kanada dan dalam dokumen hukum Amerika Serikat untuk menerapkan deskripsi singkat ke bagian dengan fokus yang sama seperti sebelumnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ U.S. 9th circuit appeals court. "9th circuit appeals court - opinion of judges (9 Feb 2017) - State of Washington v. Donald J.Trump" (PDF). www.cdn.ca9.uscourts.gov. Diakses tanggal 10 February 2017.