Ikat leher rahim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ikat leher rahim adalah tindakan medis yang dilakukan untuk mengatasi risiko kelahiran prematur dengan menutup serviks menggunakan jahitan selama masa kehamilan. Serviks, yang menghubungkan vagina dengan rahim, biasanya tertutup dan kaku sebelum kehamilan. Namun, seiring usia kehamilan bertambah, serviks mengalami perubahan dimana ukurannya memendek dan melebar serta teksturnya menjadi lebih lembut untuk mempersiapkan kelahiran. Tekanan yang ditimbulkan oleh pertumbuhan janin dapat membuat serviks melebar hingga berhari-hari atau berminggu-minggu sebelum kelahiran, yang dikenal sebagai inkompetensi serviks dalam istilah medis.[1]

Manfaat[sunting | sunting sumber]

Ikat Leher Rahim (Cervical Cerclage) sering direkomendasikan oleh dokter ketika serviks ibu hamil berisiko terbuka sebelum janin siap dilahirkan, atau jika serviks mulai terbuka secara perlahan sebelum waktunya. Tujuannya adalah untuk memastikan janin dapat berkembang dengan baik dan mengurangi risiko keguguran atau kelahiran prematur. American College of Obstetricians and Gynecologists menyatakan bahwa prosedur ini dapat dilakukan melalui vagina (transvaginal) atau abdomen (transabdominal).[1]

1. Transvaginal cervical cerclage

2. Transabdominal cervical cerclage

Kepentingan ikat leher rahim[sunting | sunting sumber]

Biasanya, dokter akan merekomendasikan prosedur ini jika ibu hamil mengalami kondisi-kondisi berikut:[1]

  • Diagnosa rahim lemah atau inkompetensi serviks.
  • Riwayat keguguran pada trimester kedua yang terkait dengan pelebaran atau kerusakan pada serviks.
  • Riwayat trauma pada serviks, seperti operasi serviks atau kuret.
  • Pengalaman kehamilan dan persalinan tanpa atau dengan sedikit kontraksi, menunjukkan bahwa serviks tidak tertutup sempurna saat hamil.
  • Pengalaman kelahiran prematur spontan yang disebabkan oleh serviks yang pendek (kurang dari 25 milimeter) sebelum usia kehamilan mencapai 24 minggu.

Peringatan dan perhatian ikat leher rahim[sunting | sunting sumber]

Prosedur cervical cerclage tidak selalu direkomendasikan untuk semua individu yang berisiko mengalami pembukaan serviks dini atau kelahiran prematur. Biasanya, dokter tidak akan menyarankan ibu hamil untuk menjalani prosedur ini jika mengalami:[1]

  • Perdarahan vagina.
  • Infeksi dalam rahim.
  • Kehamilan kembar,
  • Pecah ketuban dini (ketika kantong amnion bocor atau pecah sebelum minggu ke-37 kehamilan)
  • Penonjolan kantong amnion ke bukaan serviks.

Resiko[sunting | sunting sumber]

Komplikasi jarang terjadi pada prosedur cerclage serviks dan termasuk:[2]

  • Infeksi.
  • Kerusakan pada serviks selama prosedur.
  • Kehilangan darah yang berlebihan.
  • Pecahnya ketuban sebelum persalinan (PROM), dimana air ketuban pecah sebelum waktu yang seharusnya.
  • Kelahiran prematur.
  • Penyempitan atau penutupan serviks secara permanen (stenosis serviks).
  • Robeknya leher rahim atau rahim jika persalinan terjadi ketika jahitan masih terpasang.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Ikat Leher Rahim: Definisi, Tujuan, Prosedur, dll". Hello Sehat. 2023-02-16. Diakses tanggal 2024-03-15. 
  2. ^ "Cervical Cerclage | HealthLink BC". www.healthlinkbc.ca. Diakses tanggal 2024-03-15.