Islam di Riau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Islam di Riau mulai berkembang sejak masa Kerajaan Sriwijaya. Penyebaran Islam di Riau melalui wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Penyebarannya dipengaruhi oleh pedagang Arab yang berdakwah sambil berdagang di wilayah Riau.

Penyebaran[sunting | sunting sumber]

Penyebaran melalui Sumatera Barat[sunting | sunting sumber]

Penyebaran Islam di Riau diperkirakan berawal dari Sumatera Barat. Wilayah pertama yang mengenal Islam di Riau adalah Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Penyebaran Islam di desa ini dilakukan oleh Burhanuddin Ulakan. Ia adalah seorang pendakwah yang awalnya menyebarkan ajaran Islam di wilayah Ulakan Tapakis, Padang Pariaman. Sumatera Barat.[1]

Desa Kuntu terletak di pinggiran anak sungai Kampar. Perjalanan Burhanuddin Ulakan menuju ke Kuntu diperkirakan melalui transportasi di sungai. Perkiraan ini didasari oleh keberadaan Pegunungan Bukit Barisan yang memisahkan wilayah Sumatera Barat dan Riau.[1] Anak sungai Kampar yang mencapai wilayah Sumatera Barat adalah Sungai Sibayang. Sungai Kampar merupakan bagian hulu dari Sungai Sibayang. Aliran sungainya mencapai daerah Pangkalan dan Payakumbuh di Kabupaten Lima Puluh Kota. Hubungan antara kedua sungai ini memperkuat jalur penyebaran Islam di Riau melalui Sumatera Barat.[2]

Penyebaran melalui Sumatera Utara[sunting | sunting sumber]

Penyebaran Islam di Riau juga terjadi karena letak wilayahnya yang dekat dengan kota-kota perdagangan. Kota-kota ini didatangi oleh para pedagang asing terutama pedagang dari Jazirah Arab.[3] Di pesisir barat Sumatra terdapat sebuah pelabuhan yaitu Pelabuhan Barus. Barus merupakan wilayah penghasil kapur barus yang bermutu tinggi dan haru,. Kapur barus ini digunakan sebagai pengawet mayat di Timur Tengah khususnya Jazirah Arab dan Persia Raya. Para pedagang Arab yang berdagang di Aceh khususnya di Perlak dan Samudra Pasai, langsung melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Barus. Sambil berdagang, mereka melakukan dakwah. Akhirnya Islam menyebar ke daerah-daerah yang berdekatan dengan Barus, termasuk ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Wilayah ini merupakan perbatasan antara Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Utara. Penyebaran Islam dari Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah mengarah ke seluruh hutan Tapanuli yang mencapai wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Islam menyebar ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu.[4]

Perkembangan[sunting | sunting sumber]

Perkembangan Islam di Riau dimulai pada masa politik Suku Melayu dalam hegemoni Kerajaan Sriwijaya. Islam berkembang di Riau hingga memasuki periode politik Semenanjung Malaka bersama dengan penyebaran agama Hindu dan Buddha. Pada periode ini. Pada kedua periode ini, politik dan budaya Riau tidak dipengaruhi oleh batas-batas geografi.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Roza 2017, hlm. 81.
  2. ^ Roza 2017, hlm. 81-82.
  3. ^ Roza dan Yasnel 2017, hlm. 213.
  4. ^ Roza dan Yasnel 2017, hlm. 213-214.
  5. ^ Salam, Noor Efni (2017). Zulkarnaini, ed. Masyarakat dan Budaya Melayu: Revitalisasi, Strategi, dan Pelestariannya (PDF). Pekanbaru: Penerbit Alaf Riau. hlm. 35. ISBN 978-602-5531-00-2.  [pranala nonaktif permanen]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]