Ndalem Brontokusuman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian manual
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17: Baris 17:
| coordinates =
| coordinates =
}}
}}
'''Ndalem Brontokusuman''' ({{lang-jv|ꦤ꧀ꦢꦊꦩ꧀​ꦧꦿꦤ꧀ꦠꦏꦸꦱꦸꦩꦤ꧀|Ndalem Brantakusuman}}) atau '''Ndalem Pugeran''' adalah bangunan [[cagar budaya]] yang terletak di [[Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta|Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta]]. Lokasinya berada di sisi barat Jalan Sisingamangaraja serta bersebelahan dengan [[Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta|Kelurahan Keparakan]] di sebelah utara. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota No. 798/KEP/2009.
'''Ndalem Brontokusuman''' ({{lang-jv|ꦤ꧀ꦢꦊꦩ꧀​ꦧꦿꦤ꧀ꦠꦏꦸꦱꦸꦩꦤ꧀|Ndalĕm Bråntåkusuman}}) atau '''Ndalem Pugeran''' adalah bangunan [[cagar budaya]] yang terletak di [[Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta|Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta]]. Lokasinya berada di sisi barat Jalan Sisingamangaraja serta bersebelahan dengan [[Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta|Kelurahan Keparakan]] di sebelah utara. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota No. 798/KEP/2009.


== Keadaan bangunan ==
== Keadaan bangunan ==

Revisi per 5 Februari 2022 07.27

Dalem Brontokusuman
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
KategoriBangunan
No. RegnasBelum ada
(Pengajuan 30 Maret 2017)
Lokasi
keberadaan
Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PemilikKesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat
PengelolaKesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat

Ndalem Brontokusuman (Jawa: ꦤ꧀ꦢꦊꦩ꧀​ꦧꦿꦤ꧀ꦠꦏꦸꦱꦸꦩꦤ꧀, translit. Ndalĕm Bråntåkusuman) atau Ndalem Pugeran adalah bangunan cagar budaya yang terletak di Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasinya berada di sisi barat Jalan Sisingamangaraja serta bersebelahan dengan Kelurahan Keparakan di sebelah utara. Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota No. 798/KEP/2009.

Keadaan bangunan

Ndalem Brontokusuman didirikan tahun 1895 atau ketika Hamengkubuwana VII bertakhta. Komponen bangunan tersebut mengacu kepada Keraton Yogyakarta, yaitu berada dalam sebuah benteng dan memiliki struktur tata ruang rumah tradisional Jawa (pendopo, gledegan, regol, pringgitan, ndalem ageng, gandok kiwa, gandok tengen, seketheng, gadri, dan pawon).[1][2]

Bangunan ini pertama kali digunakan oleh G.B.R.Ay.[a] Brontokusumo sebagai tempat kediamannya.[3] Dia merupakan putri kedelapan Hamengkubuwana VII dari permaisurinya yang bernama G.K.R.[b] Kencana (kemudian berganti nama menjadi G.K.R. Wardhan).[4] Sebelum menikah, Brontokusumo bernama G.K.R. Condrokirono I, tetapi setelah menikah dengan K.R.T.[c] Brontokusumo, namanya diganti menjadi G.B.R.Ay. Brontokusumo. Adapun suami dari Brontokusumo merupakan putra dari K.R.T. Joyodipuro. Pada awalnya, ayahnya itu bertugas sebagai wedana abdi dalem keraton dan merangkap Prentah Punakawan Keraton (Abdi Dalem Punakawan). Namun setelah meninggal, kedudukannya digantikan oleh K.R.T. Brontokusumo yang mendapatkan jabatan sebagai Bupati Nayaka Wedana Keparak Tengen.[5]

Menurut tradisi Keraton Yogyakarta, raja selalu menyediakan kediaman bagi para abdi dalem, prajurit, serta putra-putrinya,[6] tetapi penggunaan ndalem atau tempat tinggal hanya bersifat hak pakai untuk putri keraton. Hal ini juga berlaku untuk Ndalem Brontokusuman. Setelah Brontokusumo meninggal, pihak keraton lantas mengambil alih lagi bangunan tersebut dan membiarkannya kosong, sampai akhirnya Presiden Soekarno meminjam halaman depannya untuk mendirikan Museum Perjuangan Yogyakarta. Bangunan ini juga sempat dipinjamkan oleh pihak keraton kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) sebagai tempat tinggal para prajurit, tetapi pertengahan tahun 1960 dipindahkan ke Museum Sasmitaloka Panglima Besar Jenderal Sudirman yang berada di Jalan Bintaran Wetan No. 3, Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta.[1][3]

Pada 1968, Hamengkubuwana IX memerintahkan B.R.M.[d] Rabinharyani atau G.B.P.H.[e] Puger untuk menempati Ndalem Brontokusuman.[5] Dia adalah putra bungsu Hamengkubuwana VIII dari permaisurinya yang bernama B.R.Ay. Retnopuspito. Hal inilah yang menyebabkan bangunan ini juga dikenal dengan nama Ndalem Pugeran,[7] sedangkan nama kampung tempat berdirinya tetap tidak berubah sampai sekarang, yaitu Kampung Brontokusuman.[3][4][8]

Penetapan cagar budaya

Ndalem Brontokusuman dipugar tahun 2017 karena tingkat kerusakan bagian belakang dari bangunan ini cukup parah akibat gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta tanggal 27 Mei 2006.[9][10][11] Saat ini, bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya, meskipun hanya melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 798/KEP/2009. Keputusan tersebut tetap memiliki kekuatan hukum yang kuat dan pencabutan statusnya hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.[12] Adapun dasar dalam menentukan bangunan warisan budaya adalah Perda Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2012, sedangkan penentuan untuk bangunan cagar budaya didasarkan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.[10]

Galeri

Lihat pula

Keterangan

  1. ^ Gusti Bendoro Raden Ayu.
  2. ^ Gusti Kanjeng Ratu.
  3. ^ Kanjeng Raden Tumenggung.
  4. ^ Bendoro Raden Mas.
  5. ^ Gusti Bendoro Pangeran Harya.

Rujukan

  1. ^ a b Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (23 Juni 2014). "Selayang Pandang Ndalem Brontokusuman (Pugeran)". Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Agustus 2019. 
  2. ^ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat (18 Desember 2017). "Toponim Kampung Abdi Dalem Jaba Beteng". Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Diakses tanggal 1 September 2019. 
  3. ^ a b c Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta (27 Desember 2018). "Ndalem Brontokusuman (Pugeran)". Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Agustus 2019. 
  4. ^ a b Sumintarsih; Adrianto, Ambar (2014). Dinamika Kampung Kota Prawirotaman dalam Perspektif Sejarah dan Budaya (PDF). Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta. hlm. 45. ISBN 978-602-1222-23-2. 
  5. ^ a b Pemerintah Kota Yogyakarta (5 Juni 2018). "Kampung Wisata Dewa Bronto". Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Diakses tanggal 1 September 2019. 
  6. ^ Nurhajarini, Dwi Ratna, dkk (2012). Yogyakarta: Dari Hutan Beringin ke Ibu Kota Daerah Istimewa. Yogyakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta. hlm. 14–15. ISBN 978-979-8971-40-2. 
  7. ^ Gardjito, Murdijati, dkk (2017). Kuliner Yogyakarta (Pantas Dikenang Sepanjang Masa). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 23. ISBN 978-602-0336-27-5. 
  8. ^ Subiyantoro (25 Januari 2018). "Nama-Nama Kampung di Kota Yogyakarta Berdasarkan Nama Pangeran dan Bangsawan". Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 September 2019. 
  9. ^ Hanafi, Ristu (5 September 2017). "Hampir Roboh Karena Gempa, Ndalem Brontokusuman Mulai Dipugar Gunakan Danais". Sorot Jogja. Diakses tanggal 28 Agustus 2019. 
  10. ^ a b Rusqiyati, Eka Arifa (3 Juli 2017). "Ndalem Brontokusuman Penuhi Syarat Cagar Budaya". Antara Yogyakarta. Diakses tanggal 28 Agustus 2019. 
  11. ^ Rudiana, Pito Agustin (4 April 2014). "Rumah Bangsawan Keraton Yogyakarta Dipugar Pakai Dana Keistimewaan". Tempo Media Group. Diakses tanggal 28 Agustus 2019. 
  12. ^ Redaksi Bernas (18 November 2017). "Bangunan Cagar Budaya di Jogja Bertambah". Bernas. Diakses tanggal 28 Agustus 2019. 

Pranala luar