Lompat ke isi

Mutilasi 3 siswi Poso: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Update and clean-up.
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
'''Mutilasi 3 siswi SMA Kristen GKST Poso''' adalah sebuah aksi terorisme yang terjadi pada tahun 2005. Pada tanggal 30 Oktober 2005, Theresia Morangke (15), Alfita Poliwo (17) dan Yarni Sambue (17) dipenggal oleh para teroris Muslim di wilayah [[Kabupaten Poso]], [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]; sebuah daerah yang pernah dilanda [[konflik]] [[sektarian]] pada tahun 2001.<ref name="BBC jailed" /> Tiga orang pelaku merencanakan aksi ini setelah kunjungan mereka ke [[Filipina]]. Kepolisian menetapkan Hasanuddin, Irwanto Irano, dan Lilik Purwanto sebagai para tersangka dan ketiganya ditangkap pada tahun 2006, dan baru didakwa setahun setelahnya. Hasanuddin dipenjara selama 20 tahun dan yang lainnya dipenjara 14 tahun.
'''Mutilasi 3 siswi SMA Kristen GKST Poso''' adalah sebuah aksi terorisme yang terjadi pada tahun 2005. Pada tanggal 30 Oktober 2005, Theresia Morangke (15), Alfita Poliwo (17) dan Yarni Sambue (17) dipenggal oleh para teroris di wilayah [[Kabupaten Poso]], [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]; sebuah daerah yang pernah dilanda [[konflik]] [[sektarian]] pada tahun 2001.<ref name="BBC jailed" /> Tiga orang pelaku merencanakan aksi ini setelah kunjungan mereka ke [[Filipina]]. Kepolisian menetapkan Hasanuddin, Irwanto Irano, dan Lilik Purwanto sebagai para tersangka dan ketiganya ditangkap pada tahun 2006, dan baru didakwa setahun setelahnya. Hasanuddin dipenjara selama 20 tahun dan yang lainnya dipenjara 14 tahun.


== Latar belakang ==
== Latar belakang ==

Revisi per 12 Desember 2023 12.02

Mutilasi 3 siswi SMA Kristen GKST Poso adalah sebuah aksi terorisme yang terjadi pada tahun 2005. Pada tanggal 30 Oktober 2005, Theresia Morangke (15), Alfita Poliwo (17) dan Yarni Sambue (17) dipenggal oleh para teroris di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia; sebuah daerah yang pernah dilanda konflik sektarian pada tahun 2001.[1] Tiga orang pelaku merencanakan aksi ini setelah kunjungan mereka ke Filipina. Kepolisian menetapkan Hasanuddin, Irwanto Irano, dan Lilik Purwanto sebagai para tersangka dan ketiganya ditangkap pada tahun 2006, dan baru didakwa setahun setelahnya. Hasanuddin dipenjara selama 20 tahun dan yang lainnya dipenjara 14 tahun.

Latar belakang

Poso telah dilanda konflik sektarian antara pihak Muslim-Kristen dalam beberapa tahun sebelumnya. Kekerasan paling serius terjadi antara tahun 1998 hingga 2000. Lebih dari 1,000 orang terbunuh dalam kerusuhan, kekacauan, dan sepuluh ribu orang mengungsi dari rumah mereka.[2] Setelah beberapa waktu dalam ketenangan, keamanan sempat diguncang dengan munculnya isu bahwa seorang gadis Muslim telah diperkosa oleh seorang pemuda Kristen. Lebih dari seribu warga Muslim dan Kristen tewas pada tahun berikutnya, dan lebih dari 60,000 keluarga dilaporkan telah mengungsi dari rumah mereka.[3]

Deklarasi Malino ditandatangani pada tahun 2001 dan menghasilkan kemunduran yang drastis pada kekerasan, tapi pada tahun-tahun berikutnya, tensi dan serangan yang sistematis masih terus muncul.[2] Pada tahun 2003, 13 warga Kristen terbunuh di Poso oleh penembak bertopeng yang tidak diketahui.[2] Pada bulan Mei 2005, sebuah ledakan bom di kota terdekat, Tentena, menewaskan 22 orang dan melukai lebih dari 30 orang lainnya.[4] Beberapa hari setelah ledakan, dua anak sekolah berusia 17 tahun ditembak di wilayah yang sama.[5]

Para pemimpin komunitas Kristen telah berulangkali mengkritik para pemerintah dengan menuduh mereka tidak melakukan hal yang dibutuhkan untuk menemukan pelaku serangan terhadap warga Kristen di Sulawesi Tengah.[6]

Penyerangan

Tiga siswi sedang berjalan ke sebuah sekolah Kristen swasta di Poso bersama dengan teman mereka, Noviana Malewa (15 tahun), sebelum mereka kemudian diserang oleh enam orang pria bertopeng yang memegang golok. Para penyerang membunuh mereka dan meletakkan salah satu kepala di luar gereja. Sebuah catatan ditinggalkan dengan kepala itu, yang diletakkan dalam kantong plastik di desa gadis tersebut, yang bertuliskan: "dicari: 100 kepala, muda atau dewasa, pria atau wanita; darah harus dijawab dengan darah, jiwa dengan jiwa, kepala dengan kepala."[1][7][8] Malewa berhasil meloloskan diri dengan luka serius di lehernya.[9] Gadis ini kemudian berhasil mendeskripsikan para penyerang terhadap pihak kepolisian.

Lima tersangka, termasuk seorang mantan perwira polisi militer, ditangkap dan kemudian dibebaskan karena kekurangan bukti, meskipun tiga orang dari yang dibebaskan tersebut akhirnya ditahan kembali. Pengadilan untuk tiga tersangka, Irwanto Irano, Lilik Purwanto dan Hasanuddin dimulai pada bulan November 2006.[8] Pada bulan Februari 2007, jaksa penuntut memberikan tuntutan 20 tahun penjara untuk ketiga pelaku. Para jaksa mengatakan mereka tidak menuntut hukuman mati karena para terdakwa telah menunjukkan penyesalan dan diampuni oleh keluarga korban.[10] Tuntutan disahkan pada tanggal 21 Maret 2007. Hasanuddin diberikan 20 tahun penjara karena dinilai merencanakan serangan tersebut, sementara dua rekannya diberikan 14 tahun penjara. Hasanuddin mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya memang membantu merencanakan serangan tersebut, tetapi dia membantah tuduhan bahwa dirinyalah yang mendalangi serangan tersebut.[1]

Dalam perjalanan ke penjara, Hasanuddin mengatakan "bukan masalah (kalau dia dipenjara) karena ini adalah bagian dari perjuangan [kami]."[1] Hasanuddin adalah pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah (JI) untuk wilayah Poso.[11]

Referensi

  1. ^ a b c d "Indonesians jailed for beheadings". BBC News. 21 March 2007. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  2. ^ a b c "Indonesia flashpoints: Sulawesi". BBC News. 28 June 2004. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  3. ^ McDougall, Dan (20 November 2005). "Machete killings fuel Indonesia's religious hatred". The Guardian. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  4. ^ "Blasts strike Indonesian market". BBC News. 28 May 2005. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  5. ^ "asianews.it". Diarsipkan dari versi asli tanggal January 12, 2008. 
  6. ^ "Three Schoolgirls Beheaded in Indonesia". FOX News. 29 October 2005. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  7. ^ Fitzpatrick, Stephen (9 November 2006). "Beheaded girls were Ramadan 'trophies'". The Australian. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  8. ^ a b "Indonesia beheadings trial opens". BBC News. 8 November 2006. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  9. ^ "Muslim Militants Confess To Beheading Christian Schoolgirls". OpinionBug.com. 15 May 2006. Diakses tanggal 13 October 2012.  (Warning! Graphic Images)
  10. ^ "Prison demand for Poso suspects". BBC News. 21 February 2007. Diakses tanggal 13 October 2012. 
  11. ^ "Islamic Militants in Indonesia Jailed for Beheading Christian Girls". Voice of America. 1 November 2009. Diakses tanggal 13 October 2012. 

Pranala luar