Jaham bin Shafwan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jaham bin Shafwan (Arab: جهم بن صفوان, lahir di Samarkand, 696 M - meninggal di Merv, 745 M) adalah seorang ahli kalam dan filsuf pada masa Kekhalifahan Umayyah. Ia turut dalam gerakan pemberontakan terhadap kekuasaan Bani Umayyah yang kemudian ia ditangkap dan dihukum mati pada tahun 745 M oleh Salim bin Ahwaz.[1]

Jaham bin Shafwan
Lahir696 M
Samarkand
Meninggal745 M
Merv
EraZaman Kejayaan Islam
AliranJahmiyah
Minat utama
Ilmu kalam · Filsafat
Gagasan penting
Pendiri mazhab Jahmiyah · Fatalisme
Dipengaruhi

Ia berguru dengan Ja'ad bin Dirham orang pertama yang menyatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk karena menurutnya Al-Qur'an itu baru (hadits) sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah, kemudian Ja'ad juga menyatakan bahwa Allah tidak berbicara dengan Nabi Musa, dan tidak menjadikan Nabi Ibrahim sebagai Khalil (kekasih), Dalam takdir Ja'ad berpendapat manusia itu dipaksa dalam berbuat.[2] Ajaran ini kemudian disebarkan oleh Jaham bin Shafwan yang sekarang dikenal dengan nama "Jahmiyah".

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Shorter Encyclopaedia of Islam, hlm. 83, Leiden 1974.
  2. ^ Dari Qosim bin Muhammad dari Abdurrahman bin Muhammad bin Habib dari bapaknya dari kakeknya Habib bin Abi Habib, beliau berkata, “Khalid bin Abdullah al-Qasri berkhotbah di hadapan kami di daerah Wasith pada hari raya Idul Adha dan dia berkata “Wahai sekalian manusia, pulanglah kalian lalu sembelihlah binatang kurban, semoga Allah menerima ibadah kurban kami dan kalian. Saya akan menyembelih Ja’d bin Dirham karena dia mengatakan bahwa Allah tidak menjadikan Nabi Ibrahim sebagai khalil dan tidak berbicara kepada Nabi Musa (mendustakan Alquran pen.). Maha Tinggi Allah atas apa yang dikatakan oleh Ja’d bin Dirham ini.” Lalu beliau turun dan menyembelih Ja’d bin Dirham. (Imam al-Bukhari; Tarikh Kabir, no. 142, 542)

Referensi[sunting | sunting sumber]