Lompat ke isi

Jalan Tol Payakumbuh–Pangkalan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan
Payakumbuh-Pangkalan Toll Road
Jalan Tol Pakalan
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera
Dikelola oleh BUJT (Dalam Proses)
Panjang:46 km (29 mi)
Berdiri:Tahap 1 (TBA)
Tahap 2 (TBA)
Tahap 3 (TBA)
– sekarang
Persimpangan besar
Ujung Barat:
Jalan Tol Bukittinggi - Payakumbuh
 Simpang Susun Payakumbuh
Simpang Susun Harau
Simpang Susun Pangkalan
Ujung Timur: Jalan Tol Bangkinang Pangkalan Tahap 3
Letak
Kota besar:Payakumbuh
Harau
Pangkalan
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Tol Payakumbuh–Pangkalan adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 46 KM. Jalan Tol ini direncakan dimulai pembangunannya dari tahun 2018, tetapi hingga akhir 2023 Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan karena berbagai persoalan salah satunya penolakan dari 5 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. Jalan Tol ini melewati pengunungan bukit barisan dan direncakan dibuat 3 terowongan dengan total Panjang 10,4 KM dengan biaya Investasi sekitar Rp 9 Triliun Rupiah dengan tol biaya secara keseluruhan diperkirakan mencapai 12 Triliun Rupiah. Adapun kontraktor pelaksana dalam proses pengerjaan Terowongan tersebut adalah Japan International Cooperation Agency (JICA).

Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan ini dibagi kedalam 3 Paket yaitu Paket 1, Paket 2 dan Paket 3 dengan total panjang keseluruhan sepanjang 46 KM, untuk pengerjaanya sendiri didahulukan untuk Paket 2 dan Paket 3 termasuk ketiga terowongan dimulai dari Nagari Sarilamak sampai dengan Nagari Pangkalan sepanjang 41 Km. Sedangkan untuk Paket 1 belum bisa dikerjakan karena terjadi banyak permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.[1]

Untuk Pendanaannya sendiri berasal dari 2 jenis pembiayaan yang pertama adalah Hibah Preparatory Survey dengan lingkup penyusunan FS, Basic Design dan Environmental Impact Assessment. Berdasarkan identifikasi awal, kegiatan fisik akan terbagi menjadi 3 paket yaitu:

  • Package 1: ± 14,0 km (Embankment Section)
  • Package 2: ± 11,5 km (Tunnel Section)
  • Package 3: ± 19,5 km (Bridge & Cut Section)

Preparatory Survey telah berlangsung sejak tahun 2019, namun mengalami beberapa kendala akibat adanya Pandemi Covid-19 dan penolakan warga khususnya dari Kabupaten Lima Puluh Kota pada Paket 1 sehingga pelaksanaan survei sempat terhenti.

Untuk pembiayaan pembangunan Paket 2 dan 3 diusulkan diusulkan akan menggunakan STEP Loan dan Paket 3 menggunakan Un-tied Loan yaitu berupa pinjaman Utang yang berasal dari pemerintah Jepang, namun untuk penentuan penggunaan mekanisme pinjaman luar negeri yang akan dipilih perlu diskusi lebih lanjut dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan setelah Preparatory Survey Tahap 1 diselesaikan oleh tim studi JICA[2][3]

Untuk Lingkup Pekerjaanya sendiri terdiri tari 3 Paket yaitu, Paket 1 sepanjang 14,00 Km, Paket 2 Sepanjang 11,5 Km dan Paket 3 sepanjang 19,50 Km, kemudian ada pekerjaan pembuatan 3 terowongan, Untuk Terowongan 1 Panjangnya 2,5 Km, Terowongan 2, 6,1 Km dan terowongan 3 sepanjang 1,8 Km. Adapun Masa Kostruksi pembangunan Jalan Tol ini diperkirakan dimulai konstruksi pada pertengahan tahun 2025 dan diperkirakan selesai dalam kurun waktu 10 tahun atau akan selesai secara keseluruhan pada tahun 2035.

Proses pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan yang merupakan rangkaian dari Jalan Tol Padang Pekanbaru ini dimulai dengan Groundbreaking pembangunanya dari Seksi 1 Jalan Tol Padang-Sicincin pada bulan Februari 2018.

Jalan Tol ini direncakan memiliki 4 alternatif yaitu trase 1, Trase 2, Trase 3, Trase 4 adapun trase 1 memiliki jarak yang lebih dekat dibandingkan dengan trase lainnya. Trase 1 ini melewati Lima Nagari yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok dan Nagari Gurun.[4]. tetapi setelah melalui berbagai konsultasi publik ke masyarakat di kelima Nagari tersebut mereka menyatakan menolak trase tol melalui trase 1 yang melalui daerah mereka.

Berikut ini adalah beberapa alasan Penolakannya dan meminta trase Tol dialihkan

  • Melintasi dan membelah kawasan pertanian yang masih produktif. Persoalan ke depannya, akan sulit petani untuk menjangkau lahan yang ada di sebelah jalan, karena yang namanya jalan tol, pasti tidak ada akses bagi petani menyeberang jalan.
  • Melintasi Kawasan Pemukiman Padat Penduduk, dimana akan banyak rumah warga yang dirobohkan jika tetap dibangun jalan
  • Melintasi Situs-Situs Adat. Hal ini tidak boleh digangu gugat sehingga trase perlu dialihkan ke trase lain.

Trase 1 Jalan tol ini berpotensi menyebabkan hilangnya 539 titik rumah dan bangunan, serta mempengaruhi hampir 2.000 jiwa dan 50 ulayat kaum pasukuan. Ini juga dapat merusak tatanan masyarakat adat di lima nagari dengan kehilangan soko dan pusoko. Meskipun keberatan sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, respons terhadap kunjungan tim ke lima nagari tersebut terbatas dan tidak mendetail.

Tanggal Kegiatan
28 Januari 2021 Format Limapuluh Kota melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait jalan tol ke Komnas HAM Sumbar, yang masih dalam tahap laporan. Komnas HAM akan menyurati Gubernur Sumbar, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, serta Hutama Karya dan instansi terkait lainnya sebagai tindak lanjut.[5]
24 Maret 2021 Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota (Format) mendatangi Rumah Dinas Gubernur Sumbar untuk menegaskan bahwa mereka tidak menolak jalan tol Padang-Pekanbaru, tetapi meminta pengalihan trase ke daerah yang tidak melewati lahan produktif dan padat penduduk..[6]
13 Mei 2022 Perwakilan masyarakat dari lima nagari yang tergabung dalam 'Format 50 Kota' hearing dengan Komisi IV DPRD Sumbar, menyuarakan pemindahan trase jalan tol karena proyek ini dapat mengakibatkan masalah pada permukiman dan lahan produktif.[7].
21 Agustus 2022 Penyiapan kegiatan ini melalui hibah JICA preparatory survey terhenti karena adanya penolakan dari warga di Kab. Lima Puluh Kota berdasarkan surat dari Wali Nagari
30 Agustus 2022 Di objek wisata Kilalang View, Nagari Lubuak Batingkok, Ketua Forum Masyarakat Terdampak Tol (Format), Ezi Fitrian, bersama ratusan warga dari lima nagari, termasuk wali nagari, Bamus, dan tokoh adat, menandatangani petisi menolak jalan tol. Acara diisi dengan orasi pantun dan puisi dari grup ibu-ibu. Mereka berharap trase tol dialihkan ke daerah lain. Penandatanganan juga dihadiri perwakilan FoE Jepang, Seknas Walhi, dan Direktur WALHI Sumbar.[8]
5 Januari 2023 Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengadakan rapat koordinasi dengan Sekda Limapuluh Kota, DPRD Sumbar, kepala OPD Pemprov, dan perwakilan JICA secara daring. Rapat membahas masalah pembangunan jalan tol Payakumbuh-Pangkalan dan berakhirnya perjanjian kerja JICA dengan pemerintah Indonesia pada 31 Januari 2023, yang terhambat oleh keberatan masyarakat di 5 nagari.[9]
20 Januari 2023 Pemkot Kab. Lima Puluh Kota bersedia untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan pembangunan melalui surat dukungan
24 Januari 2023 Perwakilan warga yang tanahnya terkena trase jalan tol Payakumbuh-Pangkalan bertemu Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dan menyatakan dukungan dengan syarat prosesnya transparan dan menggunakan prinsip ganti untung. Menurut Husna dari Almast, penolakan jalan tol tidak berasal dari pemilik lahan yang terkena trase. Di Nagari Koto Baru Simalanggang, dari 44 bidang lahan yang terdampak, 70 persen warga sudah setuju, sementara sisanya masih memerlukan penjelasan tambahan.[10]
25 Januari 2023 Telah dilaksanakan rapat pembahasan pencabutan surat penolakan dari warga di Kab Lima Puluh Kota pada 5 Januari 2023. Wali Nagari dan Ketua Bamus di Kab.Lima Puluh Kota telah mencabut surat penolakan
6 Februari 2023 Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol (Format) Lima Puluh Kota mengajukan surat keberatan tentang rencana pembangunan jalan tol kepada JICA di Tokyo, Jepang. Mereka meminta JICA tidak mendanai proyek tersebut karena akan berdampak negatif pada lima nagari, melewati perkampungan padat, lahan produktif, serta situs adat dan budaya.[11]
7 Februari 2023 Ditjen Bina Marga telah mengirimkan surat kepada JICA terkait tindak lanjut pelaksanaan survey Kegiatan dan meminta JICA untuk dapat melanjutkan Preparatory Survey
8 Februari 2023 Kepala Kesbangpol Sumbar, Dr. Jefrinal Arifin, menghadiri pertemuan dengan Pemkab dan Forkopimda Limapuluh Kota untuk membahas rencana pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru. Pemprov Sumbar mendukung proyek ini dan akan membantu mengatasi kendala lahan, termasuk pembebasan tanah dan penolakan masyarakat. [12].
28 Februari 2023 JICA menyampaikan konfirmasi tindak lanjut pelaksanaan survey Kegiatan melalui surat
8 - 9 Maret 2023 Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Lima Puluh Kota telah menyampaikan dukungan terhadap Pembangunan Jalan Tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh dan meminta untuk dilaksanakan sosialiasi awal bersama Dit. Jalan Bebas Hambatan dan JICA
29 Maret 2023 Menindaklanjuti surat dari JICA tanggal 28 Februari 2023 dengan tanggapan DirjenBina Marga kepada Country Director JICA dan meminta kepada JICA untuk menyiapkan dokumen readiness criteria tahap 2 (paket 2 dan3)
22 Mei 2023 Telah dilaksanakan rapat dengan JICA dan Dit. SSPJJ menyampaikan surat penyampaian update kegiatan dari Dirjen BM kepada Country Director JICA
27 Mei 2023 pengusulan untuk penyusunan dokumen RC Paket 2 dan 3 mengingat paket 1 masih terdapat permasalahan sosial serta paket 2 dan 3 memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi
10 Juli 2023 Senior Representatif JICA Perwakilan Indonesia, Shigeo Honzu, berkunjung ke Kantor Bupati Limapuluh Kota untuk menemui Bupati Safaruddin Datuk Bandaro Rajo. Tujuan kunjungannya adalah untuk mengumumkan dimulainya pembangunan jalan tol Payakumbuh-Pangkalan Paket 2 dan Paket 3, yang telah tertunda selama empat tahun, dengan tahap persiapan yang mencakup kajian aspek lingkungan dan pembangunan tiga terowongan.[13]
Agustus 2023 Telah dimulai kegiatan Survei LARAP untuk paket 2 dan 3
12 Februari 2024 Melakukan komunikasi awal bersama stakeholder terkait, persiapan Amdal dan Larap yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan tol yang akan melihat dampak sosial ekonomi sebelum dan sesudah pembangunan nantinya melalui Land Acquisition and Resettlement Action Plan (Larap)[14],
25 Maret 2024 Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan Jalan Tol di alihkan ke trase 2 karena trase 1 mengalami penolakan, untuk saat ini prosesnya sedang Uji kelayakan[15].
Gerbang Tol/Simpang susun Km Lokasi Destinasi
Trase 1 Trase 2 (TBA)
Kecamatan Nagari Status Kecamatan Nagari
JALAN TOL PAYAKUMBUH - PANGKALAN
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir

Kabupaten Lima Puluh Kota

Gerbang Tol Payakumbuh Kecamatan Payakumbuh Nagari Taeh Baruah Menolak Jalan Tol Bukittinggi-Payakumbuh
Simpang Susun Payakumbuh Nagari Koto Tangah Simalanggang Menolak
Nagari Koto Baru Simalanggang Menolak
Nagari Taeh Bukik
Gerbang Tol Harau Kecamatan Harau Nagari Koto Tuo
Simpang Susun Harau Nagari Sarilamak
Nagari Lubuk Batingkok Menolak
Nagari Gurun Menolak
Simpang Susun Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Nagari Manggilang Jalan Tol Bangkinang Pangkalan Tahap 3
Gerbang Tol Pangkalan Nagari Pangkalan

Kabupaten Lima Puluh Kota

JALAN TOL PAYAKUMBUH - PANGKALAN
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Redaksi (2023-07-12). "JICA Pastikan Pembangunan Tol Pangkalan-Payakumbuh Dilanjutkan". Langgam.id. Diakses tanggal 2024-06-25. 
  2. ^ "Scribd". Scribd. Diakses tanggal 2024-06-25. 
  3. ^ "Scribd". Scribd. Diakses tanggal 2024-06-25. 
  4. ^ Hendra, Muhammad Noli (2023-01-17). "5 Desa di Limapuluh Kota Berkukuh Inginkan Trase Tol Payakumbuh - Pangkalan Dialihkan". Bisnis.com. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  5. ^ Arrazzi, Fakhruddin (2021-01-28). "Terima Pengaduan Masyarakat 5 Nagari Terdampak Tol Limapuluh Kota, Ini yang akan Dilakukan Komnas HAM". Padangkita.com. Diakses tanggal 2023-12-31. 
  6. ^ Rahmadi (2021-03-24). "Tegaskan Tak Tolak Jalan Tol, Warga Limapuluh Kota Datangi Rumah Gubernur Sumbar". Langgam.id. Diakses tanggal 2023-12-31. 
  7. ^ Redaksi (2022-05-13). "Masyarakat 5 Nagari Limapuluh Kota Tetap Minta Pengalihan Trase Jalan Tol Padang - Pekanbaru". Padangkita.com. Diakses tanggal 2023-12-29. 
  8. ^ "Warga Limapuluh Kota Tolak Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan". Suarasumbar.id. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  9. ^ Redaksi (2023-01-05). "Pemprov Sumbar Bahas Masalah Jalan Tol Padang – Pekanbaru yang Ditolak 5 Nagari di Limapuluh Kota". Padangkita.com. Diakses tanggal 2023-12-29. 
  10. ^ Adams, Dedi Oscar (2023-01-26). "Temui Wagub Audy, Warga Terdampak Tol di Limapuluh Kota Dukung Trase Payakumbuh-Pangkalan". Diakses tanggal 2023-12-31. 
  11. ^ Nasrizal (2023-02-09). "Tolak Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan, Format, Walhi dan Dua LSM Jepang Kirim Surat Keberatan ke Kantor Pusat JICA - Laman 2 dari 3". HarianHaluan.id. Diakses tanggal 2023-12-31. 
  12. ^ shania, tita. "Pemprov Sumbar dan Pemkab Lima Puluh Kota Bahas Kelanjutan Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru". kesbangpol.sumbarprov.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-31. 
  13. ^ "JICA PASTIKAN JALAN TOL PANGKALAN-PAYAKUMBUH BERLANJUT, BUPATI SAFARUDDIN SAMBUT GEMBIRA". berita (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-31. 
  14. ^ Selvia, Novitri (2024-02-21). "Tol Seksi Payakumbuh-Pangkalan "Disurvei"". Padek News. Diakses tanggal 2024-06-27. 
  15. ^ Selvia, Novitri (2024-03-25). "Tol Payakumbuh-Pangkalan Tunggu Studi Kelayakan". Padek. Diakses tanggal 2024-06-24.