Johannes Rettob

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Johannes Rettob
Pelaksana Tugas Bupati Mimika
Masa jabatan
15 September 2022 – 20 Juni 2023
PresidenJoko Widodo
GubernurLukas Enembe
(Gubernur Papua)
Ribka Haluk
(Pj. Gubernur Papua Tengah)
Wakil Bupati Mimika ke-4
Masa jabatan
6 September 2019 – 15 September 2022
PresidenJoko Widodo
GubernurLukas Enembe
BupatiEltinus Omaleng
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir19 Oktober 1962 (umur 61)
Nugini Belanda, Kokonao, Mimika Barat, Fakfak, Nugini Belanda
Kebangsaan Indonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriSusana Herawaty
AnakThendra Cendana Rettob (Alm.)
Roberth Charles Rettob (Alm.)
Maria Elisabeth Rettob
Maria Veronika Rettob
Maria Fransina Karen Rettob
Orang tua
  • Casspar Rettob (ayah)
  • Fransina Kebubun (ibu)
Alma materCalifornia State University Long Beach
PekerjaanPolitikus
AgamaKatolik
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Johannes Rettob, S.Sos., M.M. (lahir 19 Oktober 1962) adalah Pelaksana Tugas Bupati Mimika (Plt.). Sebelum menjabat sebagai Plt. Bupati Mimika, ia adalah wakil dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.[1]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Johannes lahir di Tanah Kamoro, pada 19 Oktober 1962, tepatnya di Kokonao, Mimika Barat, Fakfak, Nugini Belanda. Atas dasar ini, ia diangkat sebagai anak adat dengan nama "Paniti".[2]

Pada tahun 1995, ia menikah dengan Susana Herawaty dan dikaruniai 5 orang anak, diantaranya Thendra Cendana, Roberth Charles, Maria Elisabeth, Maria Veronika, dan Maria Fransina Karen.[3]

Ayah dan ibunya merupakan guru perintis pendidikan dan agama katolik yang mengabdi untuk masyarakat suku Kamoro, mulai dari Amar, Pronggo, Kaugapa, Iwaka, hingga ke Ipaya.[4]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SD YPPK St Fransiskus Xaverius Kokonao (1972-1974)
  • SMP Lecoq De Armandville Kokonao (1974-1977)
  • SMA Gabungan Jayapura (1977-1981)
  • (PLP) Pendidikan Dan Latihan Penerbangan Curug ( 1981-1983)
  • Calon taruna AKABRI pilot Angkatan Udara Magelang (1981-1984)
  • Jurusan Teknik Radar System dan Teknik Komunikasi Penerbangan Touluse, Prancis (1987-1990)
  • Pendidikan Komputer System Informasi manajemen penerbangan & Program Komputer Bangkok, Thailand (1991-1992)
  • Pendidikan Diploma Tiga (PLP) Curug (1992-1993)
  • Pendidikan Pabrik Peralatan x-ray Weisbaden, Jerman (1994-1995)
  • Pendidikan System Komunikasi Penerbangan Rasstat, Jerman (1995)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara (LAN) (1997-1998)
  • Pendidikan Diploma Empat Teknik Radio dan Navigasi Penerbangan Long Beach University California, Amerika Serikat (1998)
  • Pendidikan Pasca Sarjana STIE-IPWI Jakarta (2000)

Perjalanan Karier[sunting | sunting sumber]

Pegawai Negeri Sipil Teknisi Penerbangan

Pada Tahun 1984 Johannes Rettob diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai teknisi penerbangan di Bandara Kemayoran Jakarta.[5] Setelah itu, dia diperbantukan di PT Angkasa Pura, dan setahun kemudian dipindahkan ke Bandara Hasan Syarif Pekanbaru.[6] Penghargaan diraih Johannes Rettob selama menjadi PNS berupa Setya Lencana ke 10 dari Presiden Abdul Rahman Wahid dan Satya Lencana Karya Satya ke 20 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Berada di dunia politik.

Kepala Sub Bidang Perhubungan Udara

Pada tahun 2001 di Kabupaten Mimika Johannes Rettob menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perhubungan Udara selama 15 tahun, kemudian johannes Rettob diangkat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Perhubungan.[7] Johannes Rettob juga aktif dalam urusan agama seperti pembangunan Gereja Katredal Tiga Raja, Gereja Santo Stefanus Sempan, Kantor Keuskupan Mimika, dan SMP/SMA YPPK Bernadus.[8]

Ketua Dewan Pembina Gereja Santo Stefanus

Johannes Rettob juga aktif dalam urusan agama seperti pembangunan Gereja Katredal Tiga Raja, Gereja Santo Stefanus Sempan, Kantor Keuskupan Mimika, dan SMP/SMA YPPK Bernadus. Kini Johannes Rettob sebagai Ketua Dewan Pembina Gereja Santo Stefanus Sempan berkat perjuangannya melayani umat katolik.[9]

Wakil Bupati Mimika

Johannes Rettob kemudian berpasangan dengan Eltinus Omaleng pada pilkada serentak tahun 2018 sebagai wakil bupati dan berhasil memenangkan Pilkada tersebut. "OMTOB" adalah nama pasangan Eltinus Omeleng dan Johannes Rettob pada pilkada serentak 2018 dengan visi-misi "Mewujudkan Mimika cerdas menuju masyarakat aman, dai profesional, dan sejahtera Wakil Bupati, Johannes Rettob resmi dilantik pada 6 September 2019 hingga saat ini.[10]

Pelaksana Tugas Bupati Mimika

Pasca penetapan Bupati Mimika, Eltinus Omeleng sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa pembangunan gereja Kingmi Mile 32 oleh KPK[11], Johannes Rettob mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika terhitung sejak 15 September 2022 sesuai surat keputusan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.[12]

Dikalangan masyarakat "Johannes Rettob dikenal sebagai sosok berhati mulia karena tulus melayani masyarakat ".[6] Kerap dirinya disebut sebagai "tokoh dan pejabat berhati tulus" karena selalu mendengar aspirasi masyarakat Mimika.

Ketua Palang Merah Indonesia Cabang Mimika

selain jadi Plt Bupati Mimika dirinya juga mengemban tugas lain sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Mimika yang dilantik oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua, Zakius Degei pada 8 Agustus 2022 lalu[13]. Di Mimika Johannes Rettob juga dipercayakan sebagai Ketua Malaria Center (Malcen) Kabupaten Mimika [14] hingga saat ini.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Tersangka korupsi pengadaan Helikopter 26 Januari 2023[sunting | sunting sumber]

Pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan pesawat dan helicopter oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada Kamis 26 Januari 2023, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika untuk tetap tenang dan menghormati semua proses hukum. Dirinya juga menegasakan bahwa tidak gentar dengan penetapan tersebut.[15]

“Saya sangat menghargai proses ini, kenapa saya menghargai karena saya merasa saya tidak buat apa-apa. Nanti kita lihat, saya tidak gentar sedikitpun, hati saya tenang saja,”.

— John Rettob, [16]

John mengatakan pada Rabu 25/1/2023, dirinya dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menjelaskan bahwa sebagi seorang Wakil Bupati yang saat ini sedang menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya harus pihak Kejati Papua terlebih dahulu bersurat meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).[17]

“Saya bilang ke mereka bahwa saya ini Wakil Bupati yang sekarang jadi Plt Bupati, kalau kita mau lakukan pemeriksaan begini harus ijin ke Kemendagri, tetapi saya tidak pernah pikir itu dan saya datang.[18] Karena saya rasa kasus ini kasus biasa,”

Kata John. Ia menegasakan bahwa di tahun 2017- 2019 dirinya juga sudah diperiksa sebanyak empat kali terkait kasus pengadaan pesawat dan helicopter oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[19]

“Andaikan saya tidak melakukan ini dengan benar, pada tahun 2017 saya sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka. Karena yang diperiksa inikan sama. Saya sudah melakukan pemeriksaan di KPK ini kurang lebih dua tahun.[20] Materinya sama, pemeriksaan disana (KPK) lebih teliti sampai rekening-rekening saya diperiksa. Kalau kemarin pemeriksaan begitu-begitu saja tidak ada materi yang ditanya tentang kerugian,” kata Plt Bupati. John menegaskan bahwa ia juga tidak pernah diberitahu tentang penetapan dirinya menjadi tersangka, dirinya mengetahui dirinya ditetapkan menjadi tersangka setelah membaca pemberitaan media.[21]

John mengatakan bahwa dalam pemberitaan tersebut disebut ada kerugian negara 43 miliar dari kasus tersebut.[22] “Anggaranya Rp 85 miliar, harga dua pesawat sudah Rp 80 miliar itu sudah tercatat dan terdata. Logika berpikirnya kan seperti itu, mereka sudah lihat bukti kwitansinya, total dua pesawat hampir 80 miliar lebih sedikit. Masih ada sisa Rp 5 Miliar itu untuk urus operasional, seperti gaji pilot,bahan bakar, perizin dan sebagainya. Ternyata uangnya kurang dan buktinya juga ada”. Oleh kerena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tetap tenang dan menghargai seluruh proses hukum.[23]

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura 27 April 2023[sunting | sunting sumber]

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Marco Erari SH, MH dalam amar putusan sela, Kamis 27 April 2023.[24] menolak semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Timika terhadap kliennya, Johannes Rettob dan Silvy Herawaty dalam sidang yang digelar di PN Jayapura, Papua.[25]

Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob alias John Rettob dan Direktur Asian One Air Silvy Herawaty sebelumnya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat.[26]

Majelis hakim menilai, dakwaan jaksa terhadap kliennya kabur dan tidak cermat.[27] Selain itu, hakim juga menerima sebagian eksepsi yang diajukan penasehat hukum kedua terdakwa.[25]

Tim kuasa hukum Marvey Dangeubun SH, MH dalam keterangan kepada awak media usai pembacaan putusan mengemukakan,[28] dengan dibatalkannya dakwaan jaksa otomatis status terdakwa yang disandang John Rettob dan Silvy Herawaty resmi dicabut.[28]

“Klien kami, Pak John Rettob sekarang bebas. Artinya statusnya bukan lagi terdakwa karena dakwaan jaksa sudah dibatalkan.”

— Marvey Dangeubun, [29]

Marvey menambahkan, dengan adanya putusan tersebut jaksa diberi waktu tujuh hari untuk mengajukan banding dan 21 hari untuk mengajukan kasasi.

“Pemeriksaan perkara ini selesai. Jika putusan ini tidak diterima kalau merasa keberatan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU bisa menempuh upaya hukum lanjutan,” kata Marvey lebih lanjut.

Pihaknya mengaku menghormati putusan pengadilan karena sudah memenuhi hak kliennya yang selama ini merasa tidak melakukan tindakan korupsi dalam kasus tersebut.

Sedangkan Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku bersyukur karena asas keadilan sudah dipenuhi. “Saya tidak pernah diperiksa sesuai materi dalam dakwaan. Saya merasa tidak melakukan korupsi karena semua prosedur sudah diikuti sesuai aturan,” ujar John Rettob.

Menurut John Rettob, pembentukan opini bahwa dirinya melakukan tindak pidana korupsi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

“Kalau benar kita mau tegakkan hukum dan betul saya korupsi, mestinya tidak perlu demo-demo. Saya selalu berdoa kebenaran ditegakkan. Hari ini Tuhan melalui majelis hakim menjawab doa saya dan semua warga Mimika. Hati saya hancur tapi hari ini dipulihkan. Tuhan memberi saya hadiah Paskah dan Lebaran,”

— Jhon Rettob

Persidangan[sunting | sunting sumber]

Nomor perkara

  1. Johannes Rettob: 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap[30]
  2. Silvi Herawaty: 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap[31]
Tersangka
No Tanggal Terdakwa Hakim Agenda
1 9 &16 Maret 2023 Johannes Rettob

Silvi Herawati

Willem Marco Erari, Nova Claudia Delima, Donald Everly Malubaya. JR & SH: Dakwaan & Ditunda[32]
2 30 Maret 2023 JR & SH: Dakwaan & Eksepsi[33]
3 6 April 2023 JR & SH: Tanggapan JPU[34]
4 27 Juni 2023 Thobias Benggian, Linn Carol Hamadi, Andi Matalata. JR & SH: Putusan Sela[35]
5 18 Juli 2023 JR & SH: Pemeriksaan 30 Saksi[36]

Tuntutan & sidang vonis terdakwa[sunting | sunting sumber]

Tuntutan & Sidang Vonis Terdakwa
No Terdakwa Tuntutan Vonis PN Kelas I A Jayapura
Tanggal Tuntutan Tanggal Vonis Note
1 Johannes Rettob 8 Agustus 2023 18 tahun

5 bulan + 1 bulan[37]

17 Oktober 2023 Bebas[38] Inkracht
2 Silvi Herawati

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sah, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob Pimpin Kabupaten Mimika 5 Tahun Ke Depan". salampapua.com. 07-09-2019. Diakses tanggal 08-06-2022. 
  2. ^ "Yohannes Rettob, Putra Kamoro Asal Kepulauan Kei". SALAM PAPUA. Diakses tanggal 2022-12-04. 
  3. ^ "Sosok Plt Bupati Mimika Johannes Rettop Tersangka Kasus Pengadaan Helikopter, Kerugian Negara Rp43 M". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2023-04-03. 
  4. ^ "Inilah Sosok dan Perjalanan Karier Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob". Tribun-papua.com. Diakses tanggal 2022-12-04. 
  5. ^ "Inilah Sosok dan Perjalanan Karier Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob". m.caping.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-04. 
  6. ^ a b "Inilah Sosok dan Perjalanan Karier Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob". Tribun-papua.com. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  7. ^ "Sosok Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Tersangka Kasus Pengadaan Helikopter, Kerugian Negara Rp43 M - Kasuari News". 2023-01-26. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  8. ^ "Sosok Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Tersangka Kasus Pengadaan Helikopter, Kerugian Negara Rp43 M - Kasuari News". 2023-01-26. Diakses tanggal 2023-04-03. 
  9. ^ "Inilah Sosok dan Perjalanan Karier Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob". Tribun-papua.com. Diakses tanggal 2023-04-06. 
  10. ^ "OMTOB Resmi Dilantik, Masyarakat Amungme dan Kamoro Minta Keterbukaan Dalam Pembangunan". SALAM PAPUA. Diakses tanggal 2022-12-11. 
  11. ^ Febriyan (2022-09-08). "KPK Umumkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-11. 
  12. ^ seputarpapua (2022-09-26). "John Rettob Resmi Jadi Pelaksana Tugas Bupati Mimika". seputarpapua.com. Diakses tanggal 2022-12-11. 
  13. ^ R, Ronald. "Terpilih Jadi Ketua PMI Mimika, Wabup John Rettob Ungkap Alasan Mengapa Ia Mau Bergabung". Berita-Mimika (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-11. 
  14. ^ Gow, Gow (2022-04-21). "Jelang HUT Malaria se Dunia Malcen Gelar Bakti Sosial di Distrik Wania". Kabar Tanah Papua. Diakses tanggal 2022-12-11. 
  15. ^ Koreri, Redaksi (2023-01-27). "Plt Bupati Mimika Pasca Jadi Tersangka Pengadaan Pesawat : Tuhan Tahu Apa Yang Saya Buat". Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terpercaya. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  16. ^ https://kabartanahpapua.com/diberitakan-jadi-tersangkaplt-bupati-saya-tidak-gentar-sedikitpun-hati-saya-tenang-saja/
  17. ^ R, Ronald. "Plt Bupati Mimika Respon Penetapan Statusnya Oleh Kejati Papua 'Saya Tidak Ada Perasaan Takut Sedikitpun'". Berita-Mimika (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-04. 
  18. ^ Redaksi (2023-01-26). "Tak Gentar Ditetapkannya Jadi Tersangka, Jhon Rettob: Masyarakat Mimika Tetap Tenang". LIPUTAN4.COM. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  19. ^ COSTA, FABIO MARIA LOPES (2023-03-27). "Plt Bupati Mimika Didakwa Rugikan Negara dalam Pengadaan Pesawat dan Helikopter". kompas.id. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  20. ^ "Pasca Diberitakan jadi Tersangka,Plt Bupati : Kita Hormati Proses Hukum, Saya Tidak Gentar". Timika Bisnis (dalam bahasa Inggris). 2023-01-26. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  21. ^ Kabartanahpapua (2023-01-26). "Diberitakan jadi Tersangka,Ini Kata Plt Bupati :Saya Tidak Gentar Sedikitpun Hati Saya Tenang Saja". Kabar Tanah Papua. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  22. ^ Koreri, Redaksi (2023-03-08). "Aksi Demo Mahasiswa Mimika Desak Kasus Plt. Bupati Johannes Rettob Dihentikan". Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terpercaya. Diakses tanggal 2023-04-04. 
  23. ^ tabukanews. "Diberitakan jadi Tersangka,Plt Bupati Mimika Tegaskan Tidak Gentar". tabukanews.com. Diakses tanggal 2023-04-02. 
  24. ^ "Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum, Status Terdakwa Bupati Mimika John Rettob Resmi Dicabut". www.odiyaiwuu.com. Diakses tanggal 2023-04-30. 
  25. ^ a b Purba, Jonh Roy. "PN Jayapura Tolak Dakwaan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika". detiksulsel. Diakses tanggal 2023-04-30. 
  26. ^ "Diduga Korupsi Pengadaan Pesawat, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Mulai Diadili". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). 2023-03-27. Diakses tanggal 2023-04-30. 
  27. ^ papua, salam. "HAKIM PENGADILAN NEGERI JAYAPURA PUTUSKAN KASUS PLT BUPATI MIMIKA BATAL DEMI HUKUM". salampapua.com. Diakses tanggal 2023-04-30. 
  28. ^ a b tabukanews. "Perjuangan Keadilan Terbayar, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi". tabukanews.com. Diakses tanggal 2023-04-30. 
  29. ^ https://www.jagamelanesia.com/2023/04/28/sebagian-eksepsinya-diterima-plt-bupati-mimika-tak-lagi-berstatus-terdakwa/
  30. ^ Koreri, Redaksi (2023-10-16). "Soal Sidang Putusan Kasus JR-SH Selasa, Begini Penjelasan Humas PN Jayapura - Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terpercaya". Diakses tanggal 2023-10-22. 
  31. ^ Cepos, Juna (2023-10-18). "Johanes Rettob dan Silvia Herawati Butuh Kepastian". Cenderawasih Pos. Diakses tanggal 2023-10-22. 
  32. ^ Media, Kompas Cyber (2023-03-27). "Sidang Perdana Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika Digelar, Warga dan Mahasiswa Padati PN Jayapura". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-10-22. 
  33. ^ Jems (2023-03-27). "Jhon Rettob Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan". Pasific Pos.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-10-22. 
  34. ^ "JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Plt Bupati Mimika | Jubi.id" (dalam bahasa Inggris). 2023-04-06. Diakses tanggal 2023-10-22. 
  35. ^ Koreri, Redaksi (2023-06-27). "Hakim Tolak Eksepsi Rettob, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi - Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terpercaya". Diakses tanggal 2023-10-22. 
  36. ^ "3 Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi yang Melilit Johannes Rettob, Bagaimana Nasib Silvi Herawati?". Tribun-papua.com. Diakses tanggal 2023-10-22. 
  37. ^ "Tuntutan 18 Tahun 6 Bulan Terhadap Johannes Rettob Diniali Sarat Muatan Politik". www.tvonenews.com. 2023-08-24. Diakses tanggal 2023-10-22. 
  38. ^ seputarpapua (2023-10-17). "Hakim Vonis Bebas Johannes Rettob". seputarpapua.com. Diakses tanggal 2023-10-22.