John Demjanjuk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

John Demjanjuk
Demjanjuk mendengarkan vonis matinya pada tanggal 25 April 1988 di Yerusalem, Israel
Lahir3 April 1920 (umur 104)
Dubovi Makharyntsi, Ukraina

John Demjanjuk (lahir Ivan Mykolayovych Demyanyuk; Ukraina: Iван Миколайович Дем'янюк; April 3, 1920) adalah mantan[1] warga negara Amerika Serikat yang terkenal setelah dituduh melakukan kejahatan perang yang berkaitan dengan Holocaust. Pengacaranya mengklaim bahwa Demjanjuk adalah kambing hitam atas kesalahan Jerman dalam Holocaust. menyatakan bahwa Jerman "ingin terhindar dari tuduhan dengan menjadikan orang dari negara lain bersalah."[2]

Ia lahir di Uni Soviet dan pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1952. Demjanjuk dideportasi ke Israel pada tahun 1986 dan divonis hukuman mati pada tahun 1988 karena kejahatan perang. Berdasarkan identifikasi oleh korban selamat Holocaust, ia dituduh sebagai "Ivan the Terrible", penjaga penjara di kamp konsentrasi yang melakukan pembunuhan keji. Namun, tuduhannya dibalikan oleh Mahkamah Agung Israel tahun 1993.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]