John Peter Zenger

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

John Peter Zenger (26 Oktober 1967 - 28 Juli 1746) adalah seorang pencetak, penerbit, penyunting, dan jurnalis di New York City. Ia menjadi terdakwa dalam kasus hukum terkenal dalam yurisprudensi Amerika Serikat yang menyatakan bahwa kebenaran adalah pertahanan diri melawan tuduhan pemfitnahan.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]