Jund

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Di bawah Kekhalifahan-Kekhalifahan awal, jund (Arab: جند; jamak ajnad, اجناد) adalah sebuah istilah untuk sebuah pembagian militer, yang diterapkan pada koloni-koloni militer Arab di tanah-tanah yang ditaklukkan dan, terutama, provinsi-provinsi dimana Suriah Raya (Syam) terbagi. Istilah tersebut kemudian memiliki berbagai artis di belahan dunia Muslim.

Sumber[sunting | sunting sumber]