KRI Madidihang (855)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sejarah
Nama KRI Madidihang-855
Asal nama Ikan Madidihang (Thunnus albacares)
Pemilik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dipesan (Tanggal pemesanan kapal)
Pembangun PT. Palindo Marine
Diluncurkan 10 Januari 2017
Ciri-ciri umum


KRI Madidihang-855 adalah sebuah kapal perang jenis patroli cepat milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Kapal ini dibuat di dalam negeri oleh PT Palindo Marine Shipyard Batam. Kapal ini diresmikan dan dikukuhkan oleh Kepala staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi di Pelabuhan Batuampar, Batam, pada Selasa 10 Januari 2017 bersama dengan 2 kapal lain yaitu KRI Tatihu-853 dan KRI Layaran-854.



Nama[sunting | sunting sumber]

Nama "Madidihang" yang diberikan untuk kapal ini berasal dari nama ikan yaitu Ikan Madidihang atau tuna sirip kuning (Thunnus albacares).


Spesifikasi[sunting | sunting sumber]

Kapal ini berwarna abu-abu, berbahan aluminium marine grade, memiliki panjang keseluruhan 45,5 m, Lebar 7,9 m serta mampu melaju dengan kecepatan maksimal 24 knot dan daya muat personel atau kru 35 orang.


Untuk menunjang fungsi operasionalnya, kapal ini bisa menampung 70.00 liter bahan bakar dengan endurance 6 hari pelayaran.

Untuk persenjataan kapal ini dibekali alat tempur berkaliber 12,7 mm dan meriam kaliber 20 mm. Kapal tipe PC 40M ini menggunakan karakteristik lambung platform dari tipe KCR-40.


Referensi[sunting | sunting sumber]

"KRI Tatihu-853, KRI Layaran-854 Dan KRI Madidihang-855 Resmi Perkuat Armada Tempur TNI AL". tni.mil.id. 2011-1-11. Diakses tanggal 2020-1-19.