Kabupaten Adikarto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kabupaten Adikarto (Jawa: ꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦲꦢꦶꦏꦂꦠ, translit. Kabupatén Adikarta) dahulu adalah sebuah kabupaten yang merupakan bagian dari Kadipaten Pakualaman. Kabupaten ini berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta yang diterbitkan tanggal 8 Agustus 1950.[1]

Hanya berselang setahun kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1951, mulai tanggal 15 Oktober 1951, Kabupaten Adikarto digabung dengan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pemerintahan di Wates.[2] Alasan penggabungan ini adalah karena kedua kabupaten tersebut terlampau kecil untuk menjalankan otonomi, serta dalam hal efisiensi pemerintahan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Indonesia, Republik (8 Agustus 1950). "PEMBENTUKAN DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN DAERAH ISTIMEWA JOGJAKARTA". dpr.go.id. Diakses tanggal 19 September 2023. 
  2. ^ Progo, Dinas Kominfo Kabupaten Kulon. "Sejarah". Sejarah (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-20.