Lompat ke isi

Kalon, Seluas, Bengkayang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kalon
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
KecamatanSeluas
Kode pos
79285
Kode Kemendagri61.07.05.2005 Edit nilai pada Wikidata
Luas80,56 km² (2015)
Jumlah penduduk3.786 jiwa [2015]
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°17′56.69″N 109°40′44.69″E / 1.2990806°N 109.6790806°E / 1.2990806; 109.6790806


Kalon adalah desa yang berada di kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Utara Kecamatan Jagoi Babang
Timur Desa Mayak
Selatan Kecamatan Sanggau Ledo
Barat Kabupaten Sambas

Wilayah administrasi

[sunting | sunting sumber]

Desa Kalon adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Seluas membawahi dua dusun yakni dusun Senangak dan dusun Pelangor.

Sejarah singkat terbentuknya desa Kalon, pada mula pada tahun 1800-an terbentuklah sebuah perkampungan kecil yang berada di Tembawang Dehen (Tembao Dehen dalam bahasa Bekati) masyarakat pada masa itu membuat rumah tinggal di Tembao Dehen untuk peristirahatan jumlah awal kira-kira 30-40 kepala keluarga,tinggal di Tembao Dehen masyarakat disana membuat ladang-ladang dan menanam berbagai jenis tumbuhan yang sampai kini masih ada,ketika saat itu masyarakat dilanda wabah penyakit yang mematikan maka pindahlah mereka dari tembao dehen,dan melakukan perpindahan di Tembao Hato yang kini sudah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit milik Dutapalma Nusantara, dengan perpindahan tersebut masyarakat oleh kepala kampung berharap akan mendapatkan kehidupan yang baik namun sebaliknya terjadi perpecahan perang saudara yang terjadi sesama suku dayak bekati yakni antara tiga sub suku yaitu,dayak Bekati Pelayo, dayak bekati deo dan dayak bekati sendayung.

Terjadinya perperangan tersebut dikarenakan untuk menunjukan siapa yang paling kuat dan jago di antara para panglima baik dari panglima pelayo,doe dan sendayung,akibat dari perperangan tersebut membuat masyarakat menjadi pecah dan memilih tingal di wilayah-wilayah lain seperti tembao sebutuk,tembao,nangga,tembao lano, dll yang terakhir di desa kalon tepatnya dusun senangak,pada tahun 1937an adalah akhir dari pertikayan antara sub suku ini,setelah melalui berbagai rintangan dan halangan serta tantangan kini mulai bersatu kembali. setelah indonesia merdeka dari penjajahan maka presiden soekarno melalui menteri dalam negeri membentuk provinsi kalimantan barat dati II ( pada Tahun1967) di bawah kepemimpinan gebernur oepang oeray dibentuklah wilayah pontianak dati II yang Kini menjadi nama Kabupaten Sambas,setelah dati II terbentuk maka diperintahkan untuk mendata semua penduduk yang berada di pedalaman salah satunya adalah desa kalon.desa kalon pada mulanya masuk dalam kawasan kabupaten sambas pada masa tahun 1968-1997, masyarakat desa kalon tidak banyak mendapatkan perhatian dari pemerintahan setempat pada masa tahun 1990an desa kalon tidak memiliki akses kekota kecamatan satu-satunya akses terebut dengan melalui jalan setapak pejalan kaki yang melewati hutan minna yang menembus ke perkampungan sango/sebalos waktu yang diperlukan pada saat itu untuk menjangkau sanggau ledo dari kampung desa kalon mencapai sehari semalam.setelah pada tahun 1997-1998 barulah dibuka jalan dengan buldoser yakni dari para pengusaha kayu logging,jalan dibuka melalui silas dan sampai menuju simpang sebanto Blok B.

Sebelum 1996, desa Kalon awalnya merupakan bagian dari wilayah kecamatan Sanggau Ledo. Berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996, maka desa Kalon menjadi bagian dari kecamatan Seluas, Hingga terjadinya pemekaran Daerah dengan dibentuknya Kabupaten Bengkayang maka desa Kalon secara administratif masuk dalam kawasan Kabupaten Bengkayang berdiri pada tahun 1999 yang di bawah kepemimpinan Jacobus Luna, masyarakat desa Kalon masih belum mendapatkan dan merasakan program pemerintah. Seiring berjalan waktu hingga kini Kabupaten Bengkayang di bawah kepemimpinan bupati yang baru masyarakat di desa Kalon khususnya dusun Senangak dan dusun Pelanggor masih belum juga merasakan dari sistem program pemerintah.akses jalan masih sangat memperihatinkan jalan tidak bisa di lalui oleh kendaraan roda 4 dan hanya bisa dilalui oleh roda dua itupun ketika pada saat hari panas namun jika hari hujan tidak bisa dilewati, lalu listrik belum juga ada masyarakat desa kalon belum menikmati PLN dari sejak masih di kepemerintahan kabupaten Sambas sampai kini kabupaten bengkayang belum juga merasakan Layanan listrik PLN.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]