Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kamar Dagang dan Industri Indonesia
SingkatanKadin Indonesia
Tanggal pendirian24 September 1968; 55 tahun lalu (1968-09-24)
StatusOrganisasi dengan undang-undang khusus
TipeOrganisasi Pengusaha
Kantor pusatKantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Menara Kadin Indonesia Lt. 3 Jalan HR. Rasuna Said X-5 Kav 2-3, Jakarta 12950 - Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Jumlah anggota
90.850 Anggota
Ketua Umum
Arsjad Rasjid
Situs webhttps://kadin.id

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau disingkat KADIN Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi ini didirikan pada 24 September 1968 dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kadin Indonesia yang terbaru disetujui perubahannya berdasarkan Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022.

Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2021-2026 adalah Arsjad Rasjid.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih, transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah, nasional maupun internasional, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional dan daerah di bidang ekonomi.

Pembentukan organisasi KADIN Indonesia pertama kali dibentuk tanggal 24 September 1968 oleh KADIN Daerah Tingkat I atau KADINDA Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta, dan diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973, kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 12 agustus1994 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam KADIN Indonesia bekerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan wakil-wakil didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menetapkan bahwa seluruh pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta secara bersama-sama membentuk organisasi Kamar Dagang dan Industri sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi yang bertumpu pada keunggulan nyata sumber daya nasional, yang memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional, yakni antar-sektor, antar-skala usaha, dan antar-daerah, dalam dimensi tertib hukum, etika bisnis, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan dalam suatu tatanan ekonomi pasar dalam percaturan perekonomian global dengan berbasis pada kekuatan daerah, sektor usaha, dan hubungan luar negeri.

Ketua Umum Kadin Indonesia[sunting | sunting sumber]

Ketua Umum Kadin Indonesia menjabat selama 5 tahun. Sebelum 1993, Ketua Umum Kadin Indonesia mejabat selama 3 tahun. Berikut nama-nama yang pernah menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia:[2]

No Nama Awal
Jabatan
Akhir
Jabatan
Keterangan
1 Usman Ismail 1968 1972 [2]
2 Sofyar 1972 1973 [2]
3 Soewoto Sukendar 1973 1976 [2]
1976 1979 [2]
4 Hasjim Ning 1979 1982 [2]
5 Sukamdani Sahid Gitosardjono 1982 1985 [2]
1985 1988 [2]
6 Sotion Arjanggi 1988 1993 [2]
7 Aburizal Bakrie 1993 1998 [2]
1998 2003 [2]
8 Mohamad Suleman Hidayat 2003 2008 [2]
2008 2010 [3]
* Adi Putra Darmawan Tahir 2010 2010
9 Suryo Bambang Sulisto 2010 2015 [4]
10 Rosan Perkasa Roeslani 2015 2021 [5]
11 Arsjad Rasjid 2021 Petahana [6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Redaksi. "Arsjad Rasjid Resmi Terpilih Jadi Ketua Kadin". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2021-07-01. 
  2. ^ a b c d e f g h i j k l Suprapto, Hadi (3 Oktober 2012). "Berhasil Pimpin Kadin, Aburizal dapat Nugraha Karya". VIVA.co.id. Viva News. Diakses tanggal 13 Desember 2014. 
  3. ^ "MS Hidayat Kembali Pimpin Kadin". Detik Finance. 22 Desember 2008. 
  4. ^ "Sambutan Ketua Umum Kadin Indonesia". Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-13. Diakses tanggal 13 Desember 2014. 
  5. ^ "Rosan Roeslani Terpilih jadi Ketua Kadin 2015-2020" di beritasatu.com
  6. ^ Harianto, Muhammad (2021-07-01). Buchori, Ahmad, ed. "Arsjad Rasjid ditetapkan sebagai Ketum Kadin Indonesia 2021-2026". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-07-01. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]