Lompat ke isi

Kampung Baru, Senapelan, Pekanbaru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kampung Baru merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia.

Kampung Baru
Kelurahan
Negara Indonesia
Provinsi Riau
Kota Pekanbaru
Kecamatan Senapelan
Luas 1,19 km2
Jumlah Penduduk 6.614 Jiwa
Jumlah RW 8
Jumlah RT 22
Jumlah KK 2638

Dimasa kerajaan Siak Sri Indrapura, kelurahan Kampung Baru terletak disebuah daerah yang bernama “Senapelan” yang merupakan cikal bakal kota pekanbaru yang dikepalai atau dipimpin oleh seorang Batin yang bergelar “Batin Senapelan”. Berkembangnya zaman membuat adanya perubahan terhadap pemerintahan zaman dulu. Dulunya dipimpin oleh seorang Batin pada masa itu berubah senapelan dipimpin oleh seorang penghulu. Kelurahan Kampung Baru awalnya bernama Kepenghuluan Padang Terubuk. Kepenghuluan Padang Terubuk berdiri pada tahun 1970-1973. Pada tahun 1970 Kota Pekanbaru terdapat 15 Wilayah Kepenghuluan, dengan berkembangnya Kota Pekanbaru pada tahun 1974, Pemerintah Daerah dengan persetujuan DPRD mengganti nama Kepenghuluan menjadi Kelurahan serta menambahkan pemekaran wilayah Kelurahan. Sehingga Kota Pekanbaru dimekarkan menjadi 38 Kelurahan termasuk Kelurahan Kampung Baru.

Sejak tahun 1973 s/d 2021 ada beberapa nama Lurah yang telah menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Kampung Baru adalah  :

  • MOEKTAR SAID
  • HASDAN BASRI
  • TAIB KOTAI
  • AMRUL MUOEKTAR
  • TAJUDDIN NUR
  • TENGKU
  • AMROZI
  • HASAN BASRI, S.Sos
  • HENI RUSWITA S.Sos
  • JUNAIDI
  • ALI MUNIR, S.Sos
  • YENI ERITA, S.Sos

KONDISI GEOGRAFIS

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Kampung Baru memiliki luas wilayah 1,19 km2 dengan ketinggian wilayah 5–10 m di atas permukaan laut. Curah Hujan berkisar 38,6 - 435,0 mm/ tahun, Kelembapan mencapai 46-100% dan suhu rata-rata harian sebesar 23,0 - 35,6 0C. Kelurahan Kampung Baru memiliki tanah yang berwarna Abu-Abu dengan terktur tahan lampungan dan memiliki kemiringan tanah 0-50. Luas wilayah Kelurahan Kampung Baru menurut pengguna yaitu untuk perkantoran seluas 0,3395 Ha, pemukiman seluas 25 Ha, dan perkarangan seluas 2 Ha. Kelurahan Kampung Baru ini memiliki jarak 0,3 km dengan pemerintahan kecamatan. Jarak Kelurahan Kampung BAru dengan Pemerintahan Kota yaitu 0,5 km dan Jarak dari ibukota berkisar antara 0,5 km.

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Batas-batas wilayah Kelurahan Kampung Baru adalah :

  • Utara  : Sungai Siak Kecamatan Senapelan
  • Selatan  : Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan
  • Barat  : Kelurahan Tirta Siak/Tampan Kecamatan Payung Sekaki
  • Timur  : Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan

KONDISI DEMOGRAFIS

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Kampung Baru terdiri atas 8 RW dan 22 RT. Klasifikasi Kelurahan Kampung Baru menurut perkembangan nya termasuk swasembada. Pada Tahun 2021, Kelurahan Kampung Baru terdapat 2638 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sebanyak 6.614 Jiwa yang terdiri dari 3.114 jiwa penduduk laki-laki dan 3.500 jiwa penduduk perempuan. Penduduk Kelurahan Kampung baru terdiri atas 4 agama seperti Agama Islam, Katolik, Protestan dan Budha. Mata pencaharian masyarakat Kampung Baru bergerak di beberapa sektor seperti Perikanan, Perdagangan, dan Perindustrian.

PEMERINTAHAN DAN ORGANISASI

[sunting | sunting sumber]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kantor Kelurahan Kampung Baru terletak di jalan Jati No 08 RT 01/ RW 04, Pekanbaru. Kode Pos 28154. Kelurahan Kampung Baru dipimpin oleh seorang lurah dan dibantu oleh Sekretaris Lurah, Staf, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra dan Kasi Pembangunan.

V I S I  :

MEWUJUDKAN MASYARAKAT KAMPUNG BARU YANG BERAHLAK DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA SERTA MEMPUNYAI DAYA SAING MENUJU MASYARAKAT YANG MAJU

M I S I :

1. MELAKSANAKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT.

2. MELAKSANAKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

3. MeNCIPTAKAN KONDISI AMAN, TERTIB, DAN KONDUSIF.

4. MENSUKSESKAN PROGRAM PEMERINTAH KOTA PEKANBARU.

Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Terdapat beberapa organisasi di lingkungan kelurahan Kampung baru sebagai berikut : Lembaga pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) , Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) , Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Forum RT/RW, Koperasi Simpan Pinjam, Posyandu Balita, Organisasi Perempuan Lain.

SARANA DAN PRASARANA

[sunting | sunting sumber]

Transportasi Darat

[sunting | sunting sumber]
  • Jumlah Bus Umum : 4 Unit
  • Jumlah Angkutan Per-Desa/Kelurahanan : 25 Unit

Peribadatan

[sunting | sunting sumber]
  • Jumlah Mesjid : 5 Unit
  • Jumlah Mushola/Surau : 5 Unit
  • Jumlah Gereja Kristen Protestan : 1 Unit

Komunikasi dan Informasi

[sunting | sunting sumber]
  • Jumlah Warnet : 5 Unit

Kesehatan

[sunting | sunting sumber]
  • Jumlah Puskesmas : 1 Unit
  • Jumlah Poliklinik/balai pengobatan : 2 Unit
  • Jumlah Posyandu : 8 Unit
  • Jumlah Rumah/Kantor Praktek Dokter : 2 Unit
  • Jumlah Rumah Bersalin : 4 Unit

Hiburan dan Wisata

[sunting | sunting sumber]
  • Jumlah Tempat Wisata : 1 Unit
  • Jumlah Hotel : 1 Unit
  • Jumlah Bioskop : 1 Unit

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • Jumlah Taman Kanak-Kanak (TK) : 1
  • Jumlah Sekolah Dasar (SD) : 6
  • Jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) : 1