Kapal udara
Kapal udara (bahasa Inggris: airship, bahasa Jerman: Luftschiff) adalah pesawat terbang yang dapat dikemudikan, dengan daya angkat yang berasal ruangan berisi gas yang lebih ringan daripada udara, dan memiliki tenaga penggerak sendiri. Penggunaannya saat ini terutama untuk iklan udara, tugas-tugas pengawasan dari udara dan juga untuk penelitian.
Pada abad ke-19 dan terutama pada awal abad ke-20 kegunaannya jauh lebih luas. Kapal udara merupakan modus pengangkut udara yang pertama kali digunakan perusahaan penerbangan dan juga pesawat terbang pertama yang melakukan penerbangan non-stop antara Eropa dan Amerika[1] pada Oktober 1924. Zeppelin ZR-3 (LZ-126), dari Jerman ke New Jersey dipimpin oleh Dr. Hugo Eckener, dengan jarak sejauh 6.400 km. Pada perang dunia pertama digunakan sebagai pengintai jarak jauh dan juga sebagai pembom. Kapal udara besar pada zaman ini sering menjadi berita utama akibat kecelakaan yang dialaminya.
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Althoff, William F. USS Los Angeles: the Navy's venerable airship and aviation technology. Dulles, Virginia: Brassey's Inc. ISBN 1-57488-620-7.