Kaum marjinal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kaum marjinal atau Masyarakat marjinal merupakan sebutan untuk kelompok sosial yang terpinggirkan oleh sebuah tatanan masyarakat baik dalam ekonomi, pendidikan dan budaya.[1] Kelompok sosial tersebut tidak memiliki akses dalam penentuan kebijakan publik dan hanya menjadi objek kebijakan politik.[2] Kaum marjinal hidup dengan kesulitan ekonomi, penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, dan sering kali mengalami ketidakadilan serta eksploitasi.[2] Mereka identik sebagai masyarakat miskin kota, yang berprofesi sebagai pemulung, pengemis, gelandangan, atau pun buruh. Kelompok sosial tersebut berada dalam posisi minoritas dan rentan, sehingga mudah mengalami diskriminasi, kekerasan, dan penindasan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pemberdayaan Literasi Kaum Marginal". Universitas Airlangga Official Website. 2020-04-12. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  2. ^ a b Team, Ruangguru Tech. "Kelompok marginal menjadi salah satu sasaranprogra..." roboguru.ruangguru.com. Diakses tanggal 2024-01-30. 
  3. ^ "Minoritas, Marginal, dan Rentan | BaKTINews". baktinews.bakti.or.id. Diakses tanggal 2024-01-30.