Kebantenan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebantenan adalah suatu Desa yang merupakan tempat pembuangan Pangeran Purbaya (1732), Desa ini telah di temukan sebuah piring tembaga. seiring dengan berjalannya waktu tempat ini terus berkembang oleh pemukiman orang Banten sehingga tempat ini di kenal dengan sebutan Kebantenan , Seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa mendapatkan perlawanan dari pihak kompeni sehingga membuat Sultan Ageng Tirtayasa terpaksa meninggalkan Banten bersama keluarga dan abdi setianya, tapi tidak lama kemudian di tangkap oleh Kompeni termasuk Pangeran Purbaya yang di tangkap di daerah Cikalong.[1]

Pangeran Purbaya termasuk Keluarga kerajaan di buang di beberapa tempat yaitu Kebantenan, Cikalong, Jatinegara, Condet, dan untuk Pangeran Purbaya sendiri dan Pangeran Sake di buang ke Srilangka pada tanggal 4 Mei 1716. setelah 14 Tahun kemudian baru di kembalikan lagi ke Batavia dan akirnya meninggal pada tanggal 18 Maret 1732 dan di kebumikan di Batavia.[1]

Di salah satu kediaman Pangeran Purbaya telah di temukan lima buah prasasti berhuruf Sunda Kuno yang berasal dari Dinasti Kerajaan Sunda Prasasti yang telah di temukan tersebut tersimpan di Museum Nasional Jakarta , Prasati yang telah di temukan oleh Raden Salehdi Desa Kebantenan pada Tahun 1867.

Pada sebuah Prasasti Kebantenan II di jelaskan tentang pengukuhan oleh Sri Baduga Maharaja, Raja Pakuan Pajajaran terhadap Tanah Para Dewa di Sundasembawa yang bertujuan agar tidak ada yeng berani mengganggu, perbatasan meliputi Sebelah Timur dari Ciraub sampai Sangh, di barat dari Ruseb sampai Munjul terus sampai ke Cibakekeng , Cihonje sampai ke Muara Cimuncang di selatan Hutan Comon.[1]

Pada sebuah Prasasti Kebantenan III di jelaskan tentang pengukuhan dari Raja di pakwan Pajajaran atas kebuyutan di Sundasembawa dengan harapan adanya bantuan untuk pengurusan dan tidak ada yang bernai mengganggu begitupun juga pada Prasasti IV juga di jelaskan pengukuhan Raja di Pakuan Pajajaran yaitu Ratu Dewata atas tanah dewa di Gunung Samaya yang batasnya di selatan jalan besar Ciupih dan Cilebu, selain itu di temukan juga sebuah Prasasti Kebantenan V yang sulit untuk di telusuri karena ukirannya yang rusak.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Provinsi DKI Jakarta (Jakarta). (cop. 2005). Ensiklopedi Jakarta : culture & heritage (budaya & warisan sejarah). Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dinas Kebudayaan dan Permuseuman. ISBN 9798682513. OCLC 774659637.