Kepolisian Daerah Papua Tengah
Tampilan
Kepolisian Daerah Papua Tengah disingkat Polda Papua Tengah adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Papua Tengah. Polda Papua Tengah resmi berdiri pada tahun 2024. Polda ini tergolong Polda tipe B, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Kepolisian Daerah Papua Tengah | |
---|---|
Singkatan | Polda Papua Tengah |
Ikhtisar | |
Dibentuk | 11 November 2024 |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Papua Tengah |
Pejabat eksekutif |
|
Dahulu wilayah Polda Papua Tengah masih bergabung dengan wilayah Polda Papua dan Polda Papua Barat sampai akhirnya dibentuk Polda baru tersebut pada 11 November 2024.