Lompat ke isi

Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
SingkatanPolresta P.Ambon & PP.Lease
MottoMelindungi, Mengayomi, dan Melayani
Yurisdiksi hukumKota Ambon
Markas besarJl. Sirimau Dr. Latumenten No.10, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Situs web
https://polrestapambonpplease.com

Kepolisian Resort Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease atau Polresta P.Ambon & PP.Lease adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kota Ambon. Polresta P.Ambon & PP.Lease merupakan Polres yang dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga Kepala Kepolisian Resort yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Markas Kepolisian Resort P.Ambon & PP.Lease (Mapolresta P.Ambon & PP.Lease) beralamat di Jalan. Sirimau Dr. Latumenten No.10, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Polresta P.Ambon & PP.Lease saat ini dipimpin oleh Kombes. Pol. Driyano Andri Ibrahim.

Unsur Pimpinan Polresta P.Ambon & PP.Lease[sunting | sunting sumber]

Unsur Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Kapolresta

Komisaris Besar Polisi. Driyano Andri Ibrahim

Wakapolresta

Ajun Komisaris Besar Polisi.